Berita
Densus 88 Tangkap Seorang Driver Ojol di Banten
pemuda berusia 25 tahun itu lebih banyak beraktivitas di rumahnya membantu pekerjaan kakaknya.
AKTUALITAS.ID – Seorang pemuda berinisial AM, warga Kelurahan Sukawana, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, dikabarkan ditangkap aparat Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.
Ketua RT setempat, Mukhlis, mengaku kaget mendapat informasi bahwa AM ditangkap Densus 88 Antiteror atas dugaan keterlibatannya dalam aksi terorisme di Indonesia. Sebab sepengetahuannya, pemuda berusia 25 tahun itu lebih banyak beraktivitas di rumahnya membantu pekerjaan kakaknya.
Mendapatkan informasi itu dan telah ramai diperbincangkan oleh warga, Mukhlis berencana menemui keluarga AM malam ini guna memastikan kebenarannya. Dia akan mengajak tokoh pemuda setempat dan tokoh masyarakat lainnya untuk bersilaturahmi dengan keluarga AM.
“Makanya saya mau konfirmasi ke orang tuanya, karena waktu sudah mau magrib, kata saya nanti ajalah. Terus di pos ada ketua pemuda, saya ngobrol. Saya dapat berita juga baru sepintas, belum mendetail,” ujarnya saat ditemui di rumahnya pada Minggu, (17/11).
Informasi yang didapat oleh Mukhlis, AM ditangkap oleh Densus 88 Antiteror di daerah Ciceri, Kota Serang, saat akan memesan makanan cepat saji. AM langsung dibawa ke Mabes Polri di Jakarta untuk diperiksa.
“Baru sekarang [AM] usaha ojek online (ojol). Kemarin-kemarim jualan di (Pasar) Rau, ngebantu di giling padi. Makanya enggak ke mana-mana. Saya kaget tadi kata (ngobrol) sama ketua pemuda, AM ketangkep di Ciceri,” ujarnya.
-
NASIONAL27/04/2026 20:00 WIBPresiden Prabowo Lantik Pejabat Baru di Istana
-
OLAHRAGA27/04/2026 18:30 WIBPermainan Solid, Jadi Kunci Janice/Aldila Menang Lawan Pasangan Unggulan di Madrid Open
-
JABODETABEK28/04/2026 08:30 WIBImbas Tabrakan KA, KRL Tak Beroperasi ke Cikarang
-
JABODETABEK28/04/2026 06:30 WIB79 Korban Luka, 5 Tewas dalam Kecelakaan KA Bekasi Timur
-
POLITIK28/04/2026 11:00 WIBNasDem: Masa Jabatan Ketum Parpol Hak Internal
-
EKBIS27/04/2026 17:30 WIBBahan Bakar B50 Diuji Penggunaannya Pada Kereta Api
-
NASIONAL28/04/2026 06:00 WIBMenko Yusril: UU Peradilan Militer Sudah Seharusnya Direvisi
-
DUNIA28/04/2026 08:00 WIBMojtaba Khamenei Tegaskan: Selat Hormuz Tak Akan Kembali Normal