Berita
Biaya Pilkada Mahal, Mendagri: Potensi Kepala Daerah Melakukan Korupsi
lima tahun Rp 12 M, keluar Rp 30 M. Mana mau tekor?
AKTUALITAS.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian beda pendapat jika banyak kepala daerah yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) merupakan hal biasa. Menurutnya korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah karena diciptakan oleh sistem dari pilkada serentak sendiri.
“Bagi saya yang mantan pimpinan penegak hukum, OTT kepala daerah bagi saya bukan sesuatu hal yang luar biasa, bukan prestasi hebat. Karena sistem politiknya membuat dia harus balik modal. Sehingga ya tinggal menggunakan teknik-teknik intelijen, teknik-teknik investigasi, menarget kepala daerah, itu sangat mudah sekali,” kata Tito saat rapat dengan Komisi I DPD di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11).
Mantan Kapolri ini mengungkapkan, potensi korupsi kepala daerah tinggi karena pilkada serentak secara langsung membutuhkan ongkos yang tinggi. Dana itu untuk kebutuhan teknis dan nonteknis calon kepala daerah saat pilkada.
“Ini dari empirik saja, untuk jadi kepala daerah, untuk jadi bupati kalau enggak punya Rp30 M, nggak berani. Gubernur lebih lagi. Kalau ada yang mengatakan enggak bayar, nol persen, saya pingin ketemu orangnya,” ujar Tito.
Tito menambahkan pengeluaran yang harus dikeluarkan kepala daerah terpilih tersebut tak sebanding dengan penghasilan resmi para calon kepala daerah. Itu yang menjadikan potensi kepala daerah terpilih melakukan korupsi.
“Misalkan pemasukan dari gaji, Rp 200 juta kali 12 (bulan), Rp 2,4 (miliar), lima tahun Rp 12 M, keluar Rp 30 M. Mana mau tekor? Kalau dia mau tekor saya hormat sekali. Itu berarti betul-betul mau mengabdi buat nusa bangsa. Tapi apa ada 1.00 banding 1 mungkin ya, ada,” ungkapnya.
Atas dasar itu ia berharap para wakil rakyat mulai melakukan evaluasi akademik plus minus dari pelaksanaan pilkada serentak. Dan ia memastikan dirinya siap menjalankan apapun hasil evaluasi pilkada tersebut.
“Evaluasi ini dilakukan harus ada kajian akademik, tidak bisa dengan empirik, berdasarkan pengalaman saja. Beberapa masukan informasi dampak negatif, dampak positif. Empirik ini bisa bias, bisa menyimpang, sehingga perlu adanya kajian akademik karena memiliki metodologi yang bisa dipertanggungjawabkan dengan data, baik data kualitatif atau data kuantitatif,” katanya.
-
OASE26/02/2026 05:00 WIBSurah At-Takasur: Peringatan Keras atas Persaingan Harta dan Nikmat Dunia
-
DUNIA25/02/2026 23:00 WIBKerahkan Drone dan Rudal, Garda Revolusi Iran Gelar Latihan Tempur
-
JABODETABEK25/02/2026 23:30 WIBAksi Premanisme di lokasi KIR Cilincing, Dikeluhkan Sejumlah Sopir Truk
-
RIAU26/02/2026 21:00 WIBMomen Istimewa, Kapolda Riau Berikan Kado Bibit Pohon kepada Pasangan Pengantin
-
NASIONAL26/02/2026 06:00 WIBKPK Tetap Koordinasi untuk Waktu Pemeriksaan Budi Karya
-
PAPUA TENGAH26/02/2026 16:41 WIBTragis, Pencari Kepiting Diterkam Buaya di Sungai Agimuga
-
OLAHRAGA26/02/2026 00:02 WIB21 Cabang Olahraga DBON Siap Diterapkan di Sekolah
-
RIAU26/02/2026 19:17 WIBAnak Gajah Ditemukan Mati di Tesso Nilo, Kapolda Riau Turun ke Lokasi

















