PAPUA TENGAH
Polres Mimika Bebaskan 11 Tahanan Konflik Amole Lewat Restorative Justice
AKTUALITAS.ID – Polres Mimika resmi membebaskan 11 tahanan kasus konflik sosial antarwarga Kampung Amole melalui mekanisme Restorative Justice (keadilan restoratif), Kamis (26/2/2026).
Langkah tersebut ditempuh sebagai upaya rekonsiliasi menyeluruh guna memulihkan stabilitas keamanan jangka panjang di Distrik Kwamki Narama.
Pembebasan dipimpin langsung Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jeremias Rontini, yang menyerahkan para tahanan kepada pihak keluarga di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga Mile 32, Distrik Kuala Kencana.
Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, menyebut keputusan ini merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kabupaten Mimika, Pemerintah Kabupaten Puncak, dan Polda Papua Tengah. Ia menegaskan tujuan pembebasan demi mengembalikan situasi Kwamki Narama ke kondisi normal dan damai.
“Kita menjaga kerja sama ini sehingga tercipta Kwamki Narama yang damai. Kita berusaha agar wilayah ini bukan menjadi tempat yang ditakuti, tetapi menjadi tempat kita bersama,” ujar Emanuel.
Ia menambahkan, pemerintah daerah bersama aparat keamanan dan kabupaten tetangga akan terus berkolaborasi membangun Kwamki Narama sebagai kawasan aman dan nyaman bagi masyarakat.
Sebagai bagian strategi pascarekonsiliasi, Pemkab Mimika menyiapkan sejumlah program pemberdayaan ekonomi masyarakat, antara lain Koperasi Merah Putih (KMP), Festival Budaya, serta program Makan Bergizi Gratis.
Menurut Emanuel, Koperasi Merah Putih dapat menjadi wadah bagi warga yang mayoritas berprofesi sebagai pendulang agar hasil dulang memiliki akses pasar jelas dengan harga adil.
“Festival Budaya dinilai mampu mengubah citra konflik menjadi potensi wisata, termasuk mengemas simbol-simbol lokal sebagai daya tarik budaya. Program Makan Bergizi Gratis diharapkan memberi manfaat bagi anak sekolah dan ibu hamil di Kwamki Narama,” bebernya.
Wakil Bupati Puncak, Naftali Akawal, berharap pembebasan 11 warga tersebut menjadi titik balik perdamaian di wilayah itu. Ia menyebut para mantan tahanan akan diangkat menjadi Duta Keamanan di wilayah masing-masing.
“Masyarakat harus disibukkan dengan kegiatan produktif agar tergerak untuk bekerja, salah satunya melalui Koperasi Merah Putih,” tegasnya.
Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jeremias Rontini, mengaku memiliki kedekatan emosional dengan Mimika karena pernah bertugas selama 10 tahun di wilayah tersebut. Ia berharap mekanisme Restorative Justice ini menjadi momentum terakhir terjadinya konflik di Kwamki Narama.
“Restorative justice ini dilakukan dengan pertimbangan matang demi menjaga kamtibmas. Saya berharap tidak ada lagi konflik. Mari bersama membangun Kwamki Narama tanpa air mata dan korban,” pungkasnya. (Ahmad)
-
NASIONAL08/09/2026 10:00 WIBPrabowo Buka Wacana Gabungkan Badan Geologi dan BMKG
-
EKBIS08/09/2026 09:30 WIBIHSG Terbang 40 Poin ke 6.659
-
JABODETABEK08/09/2026 05:30 WIBCuaca Jakarta 8 September Full Cerah
-
NASIONAL08/09/2026 11:15 WIBKemensos Tahan Bansos 1.400 KPM Terindikasi Judi Online
-
EKBIS08/09/2026 10:30 WIBRupiah Melemah Tipis ke Rp17.645/USD
-
EKBIS08/09/2026 11:45 WIBEmas Antam Merosot Rp10 Ribu Hari Ini
-
NASIONAL08/09/2026 06:00 WIBErna Sari Dewi Bongkar Pentingnya Mitigasi di Tengah Sebaran Abu Krakatau
-
NASIONAL08/09/2026 11:00 WIBHabib Klaim Era Prabowo Lebih Demokratis

















