EKBIS
Wamentan Sudaryono Dorong Kolaborasi Koperasi Tani dengan Kopdes Merah Putih
AKTUALITAS.ID – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mendorong koperasi tani di seluruh Indonesia agar dapat berkolaborasi dengan Koperasi Desa Merah Putih sebagai bagian dari strategi nasional membangun ekonomi desa dan memperluas akses petani pada usaha pertanian.
Sudaryono atau akrab disapa Mas Dar mengemukakan terdapat 755.542 kelompok tani atau 30.000 gabungan kelompok tani seluruh Indonesia. Dari kelembagaan petani tersebut telah terbentuk badan hukum koperasi sebanyak 5.063.
Menurutnya, kolaborasi bersama Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi kekuatan besar untuk pengelolaan usaha tani di desa. Ia mendorong Kepala Desa sebagai penanggung jawab bersama warga dan pengurus kelompok tani agar lebih lanjut dapat merancang model koperasi dalam forum musyawarah desa khusus.
Baca Juga: Soal Penghapusan Kuota Impor, Ini Penjelasan Wamentan
“Dari gapoktan memiliki kegiatan usaha kelompok ekonomi petani (KEP) totalnya 14.000 dan yang jadi koperasi sekitar 5.000. Silakan menggunakan forum musyawarah desa khusus untuk bagaimana mengelaborasikan dan menggabungkan Koperasi Desa Merah Putih sesuai kebutuhan dan kemampuan serta potensi desa masing-masing,” katanya dalam keterangan pers yang diterima Aktualitas.id, Senin (21/4/2025).
Selain itu, dirinya juga mengungkapkan lima peran strategis koperasi dalam mendukung aktivitas pertanian dan memperkuat perekonomian desa. Pertama, koperasi dapat berperan sebagai distributor sarana produksi pertanian, seperti benih, pupuk bersubsidi, dan obat-obatan.
Baca Juga: Kemendagri Percepat Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
“Karena penyederhanaan distribusi pupuk, Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi pengecer dari pupuk subsidi. Pemerintah siap membantu,” ujarnya.
Kedua, koperasi dapat berperan sebagai pengecer bahan pangan pokok. Ketiga, koperasi sebagai penyedia modal usaha, akses pasar dan usaha pengolahan hasil pertanian.
“Koperasi dapat menjadi perpanjangan tangan Bulog untuk membeli dari petani sesuai dengan harga HPP yang diputuskan pemerintah yaitu Rp6.500 per kilogram,” terang Sudaryono.
Keempat, koperasi akan difasilitasi sebagai gudang penyimpanan komoditas penyimpanan yang nanti dapat dikembangkan dengan fasilitas penggilingan, dryer, dan fasilitas lain sesuai kebutuhan yang dapat menunjang kebutuhan petani di desa.
Kelima, koperasi memiliki peran untuk penguatan gapoktan dan kelembagaan tani. Oleh karena itu, Kementan akan mendorong peran penyuluh pertanian lapangan (PPL) dan pendamping desa untuk terlibat dalam manajemen koperasi.
“Jadi, intinya Kementan mendukung Koperasi Desa Merah Putih dan ini harus memberi manfaat yang besar kepada masyarakat di desa, termasuk petani. Koperasi dapat menjadi kepanjangan tangan pemerintah dan menjadi alat untuk mempermudah akses petani di desa,” kata Sudaryono. (Yoke)
.
-
JABODETABEK02/08/2026 20:00 WIBPelaku Begal yang Lolos dari Amuk Massa Akhirnya Dibekuk
-
NUSANTARA02/08/2026 22:00 WIBMahasiswi Undana Depresi Usai Sidang Batal 12 Kali
-
RAGAM02/08/2026 23:00 WIBCatat! Long Weekend Agustus 2026 Resmi Menanti
-
POLITIK03/08/2026 06:00 WIBJokowi: Target PSI Jauh Lebih Besar dari Kursi DPR
-
JABODETABEK03/08/2026 06:30 WIBSIM Keliling Jakarta Senin 3 Agustus 2026 Resmi Dibuka
-
JABODETABEK03/08/2026 05:30 WIBBMKG: Sore hingga Malam Jakarta Diguyur Hujan Ringan
-
JABODETABEK03/08/2026 08:15 WIBBlackout Massal Hantam Jaksel, Jakbar hingga Tangerang
-
RAGAM03/08/2026 08:30 WIBBMKG Peringatkan Ancaman DBD Meningkat saat Curah Hujan Tinggi

















