Berita
Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Uji Materi UU KPK
permohonan yang salah objek atau error in objecto,”
AKTUALITAS.ID – Mahkamah Konstitusi menolak gugatan uji materi terhadap Undang Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi yang baru saja disahkan belum lama ini. Putusan dibacakan dalam sidang hakim konstitusi yang dipimpin Ketua MK, Anwar Usman.
“Permohonan para pemohon tidak dipertimbangkan lebih lanjut karena error of objectum. Menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima,” kata Anwar saat membacakan putusan di Ruang Sidang MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (28/11).
Menurut Hakim Mahkamah, gugatan tak dapat dilanjutkan lantaran adanya kesalahan objek dalam tuntutan. Pemohon yang diwakili Zico Leonard disebut ‘salah alamat’ menggugat karena UU Nomor 19 Tahun 2019 (UU KPK yang baru) yang dimaksud harusnya UU Nomor 30 Tahun 2002, bukan UU Nomor 16 Tahun 2019. UU Nomor 16 yang diajukan pemohon adalah tentang regulasi perkawinan, bukan mengatur soal UU KPK.
“Dengan demikian permohonan yang salah objek atau error in objecto,” kata dia.
Dalam perjalanannya saat menggugat, Zico melayangkan uji materi ketika UU KPK belum resmi diundangkan.
Bersama belasan mahasiswa, mereka mempersoalkan syarat pimpinan KPK. Sedianya uji materi terhadap beleid yang menuai polemik tersebut belum teregister atau mempunyai nomor undang-undang karena butuh waktu sebulan sebelum ditandatangani Presiden. Sementara itu, ketika mengajukan gugatan, mereka menerima nomor perkara 57/PUU-XVII-2019.
-
FOTO03/03/2026 21:00 WIBFOTO: Presiden Prabowo Pimpin Pemakaman Mantan Wapres Try Sutrisno
-
EKBIS03/03/2026 21:31 WIBAgresi AS-Israel ke Iran Ancam Selat Hormuz dan Bab el Mandeb, Ekonomi Dunia di Ujung Risiko
-
FOTO04/03/2026 09:47 WIBFOTO: Prabowo Ajak Diskusi Mantan Presiden dan Wapres Bahas Permasalahan Bangsa
-
NUSANTARA03/03/2026 17:00 WIBMie dan Teri Berformalin Ditemukan BBPOM Serang
-
EKBIS03/03/2026 16:30 WIBKolaborasi Riset Swasembada Energi, Kemdiktisaintek Gandeng MIND ID
-
POLITIK03/03/2026 20:13 WIBBahas Geopolitik Global, Prabowo Undang Mantan Presiden ke Istana
-
PAPUA TENGAH03/03/2026 19:43 WIBPemkab Mimika Terbitkan SE Bupati untuk Proteksi Kontraktor Lokal
-
PAPUA TENGAH03/03/2026 22:47 WIBOlah TKP Keributan Jalan Kesehatan, Polres Mimika Peragakan Delapan Adegan

















