Berita
Menkeu: Pendanaan Infrastuktur Tak Perlu Menunggu Transfer dari APBN
pemerintah daerah tidak perlu menunggu transfer dana Anggaran Belanja Negara
AKTUALITAS.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghimbau agar pemerintah daerah tidak perlu menunggu transfer dana Anggaran Belanja Negara ( APBN) . Namun pemerintah daerah bisa melakukan banyak aktifitas yang lain melalui sumber dana .
Sri Mulyani menyatakan untuk mempercepat pembangunan instrumen fiskal bisa dilakukan oleh pemerintah daerah untuk mendorong merealisasikan pembangunan, ungkap Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (28/11).
Menurut menteri Keuangan PT Sarana Multifungsi Infrastruktur (SMI) sebagai salah satu special mission vehicles Kementrian Keuangan bisa memobilisasi dan menstrukturkan sebuah proyek yang bisa menghasilkan sumber dana yang berasal dari non APBN . Sehingga tidak perlu menunggu transfer dana Anggaran Belanja Negara dari pusat.
Sistem ini dinilai Sri Mulyani mampu mempercepat program pembangunan yang dicanangkan pemerintah. Dengan kerjasama ini maka daerah-daerah bisa fikus pada pembangunan tanpa perlu menunggu bantuan dari pusat.
Sri Mulyani berharap pemerintah daerah agar memiliki pemahaman mengenai sumber dana serta perencanaan yang baik dari awal. Sehingga dapat mengedukasi kepada kepala daerah dalam membuat perencanaan teknikal.
-
NASIONAL05/07/2026 17:00 WIBPengakuan Raja Juli soal Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Pengembalian Tak Gugurkan Pidana
-
Berita05/07/2026 06:00 WIBPKB Usul Revisi UU Pilkada Usai Rentetan OTT KPK
-
RAGAM05/07/2026 10:30 WIBNASA: RI Masuk Zona Rawan Kenaikan Air Laut
-
NASIONAL05/07/2026 19:00 WIBKPK: Amplop Untuk Raja Juli Berasal dari SHU Petani Kuansing
-
JABODETABEK05/07/2026 05:30 WIBHujan Ringan Diprediksi Guyur Sebagian Jakarta Hari Ini
-
OTOTEK05/07/2026 18:30 WIBJaguar Obral Mobil Baru Diskon hingga Puluhan Juta Rupiah, Ini Daftar Modelnya
-
NASIONAL05/07/2026 10:00 WIBMenko Cak Imin Semprot Akademisi yang Mendadak Bisu di Birokrasi
-
NASIONAL05/07/2026 18:00 WIBRekam Jejak Irjen Wibowo Kakorlantas Polri Baru

















