Berita
Pemprov DKI Perbolehkan Skuter Listrik Pribadi Lintasi Jalur Sepeda
diperbolehkan mereka (pemilik skuter listrik pribadi)
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Provinsi DKI melarang digunakannya GrabWheels atau skuter listrik komersiil di jalur-jalur sepeda yang sudah ada di Jakarta. Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo, hal serupa tidak diberlakukan jika skuter listrik, dimiliki secara pribadi oleh warga.
“Dalam peraturan gubernur, diperbolehkan mereka (pemilik skuter listrik pribadi) melintas di jalur sepeda,” ujar Syafrin di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu, (27/11).
Syafrin menyampaikan, peraturan yang diacu adalah Pergub DKI Nomor 128 Tahun 2019. Sementara itu, penggunaan GrabWheels, tidak diatur serta ada juga potensi kecelakaan yang tinggi bagi pengguna yang sekadar ingin bermain di tempat umum.
“Salah satu operator skuter listrik, operasionalnya ganggu keselamatan, keamanan, kenyamanan, pengguna jalan. Jadi kami sepakat dengan kepolisian untuk operator tersebut di-banned, dilarang operasi di jalan raya,” ujar Syafrin.
Syafrin juga mengemukakan, jika pengguna skuter listrik adalah pribadi, berdasarkan pengamatan, mereka akan lebih bertanggung jawab terhadap keselamatan. Hal itu adalah sebab ketentuan berbeda diberlakukan untuk GrabWheels dan skuter listrik pribadi.
“Kalau yang skuter pribadi, dia jadikan alat angkut perorangan. Dia sudah memahami bahwa dia bertransportasi dengan alat angkut perorangan yang memiliki risiko, sehingga memiliki standar keselamatan sendiri,” ujar Syafri
-
NASIONAL23/10/2026 07:00 WIBTNI Janji Tindak Lanjut Surat KPK Soal Korupsi BNPB
-
NUSANTARA23/10/2026 08:30 WIBRelawan Karhutla Meninggal Usai Keluhkan Sakit Dada
-
JABODETABEK23/10/2026 05:30 WIBBMKG: Hujan Ringan Mengintai 4 Wilayah Jakarta
-
OPINI23/10/2026 12:50 WIB73 Tahun KPU Menjaga Marwah Demokrasi
-
JABODETABEK23/10/2026 07:30 WIBBocah 5 Tahun Ditemukan Tewas di Kolam Lele Bogor
-
POLITIK23/10/2026 06:00 WIBHasto: Legitimasi Gibran Runtuh Gara-Gara Putusan MK
-
DUNIA23/10/2026 12:00 WIBAS Tarik Staf Kedutaan dari Arab Saudi Imbas Ancaman Houthi
-
JABODETABEK23/10/2026 06:30 WIBCek 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Jumat 23 Oktober

















