Berita
Lagi, Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba di Kramatjati
Selain sabu poli juga mengankan motor, handphone, dan senpi

AKTUALITAS.ID – Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kembali menangkap bandar narkoba berinisial BH alias SY. Pelaku diamankan di Kramatjati, Jakarta Timur pada Senin (9/12/2019) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yusuf mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya bandar sabu-sabu di daerah Kramat jati. Kemudian tim unit 3 subdit 2 langsung melakukan penyelidikan.
“Pelaku berhasil ditangkap di kontrakan di sekitar Karang tengah Kramat Jati, Jaktim diamankan BB 3 gram,” kata Yusri di Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (10/12/2019).
Menurut Yusri, tim kemudian mengembangkan kasus tersebut dengan mengintrogasi pelaku.
Kepada polisi, pelaku mengakui bahwa sabu lainnya disimpan Cipayung, Jakarta Timur. Pada saat digeledah, ditemukan narkotika jenis sabu.
“Total barang yang kita amankan kurang lebih 1,5 kg,” ungkapnya.
Tak sampai disitu, saat pelaku beserta barang buktinya hendak di bawa ke Polda Metro Jaya, rupanya pelaku melakukan perlawanan dengan menggunakan pistol rakitan.
“Rupanya yang diangkat itu satu buah pistol senpi rakitan yang diarahkan ke anggota polisi. Melihat itu polisi melakukan tndkakan tegas dan terukur,” ungkapnya.
Saat hendak dibawa ke Rumah Sakit Polri, pelaku diperjalanan meninggal dunia. [Budi/Rizkydhan]
-
NASIONAL12/03/2025
Prabowo Umumkan THR ASN, PPPK, TNI-Polri, Hakim, dan Pensiunan Cair 17 Maret 2025
-
MULTIMEDIA12/03/2025
FOTO: Masjid Segitiga Karya Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
-
NASIONAL12/03/2025
Jaga Stabilitas Pangan Ramadan, Mentan Amran Apresiasi Operasi Pasar Murah di Surakarta
-
NASIONAL12/03/2025
Utut Adianto Pimpin Panja RUU TNI: Langkah Baru Revisi UU TNI
-
NUSANTARA12/03/2025
Fenomena Langka! Hujan Es Sebesar Ruas Jari Guyur Sleman dan Yogyakarta
-
NASIONAL12/03/2025
Bonus Hari Raya untuk Mitra Ojek Daring: Langkah Nyata Arahan Presiden
-
NASIONAL12/03/2025
Presiden Prabowo Tegas: Prajurit TNI di Lembaga Sipil Wajib Pensiun Dini
-
POLITIK12/03/2025
Batasan Masa Jabatan Ketum Parpol? Demokrat: Itu Urusan Internal Partai