Berita
Protes UU Kewarganegaraan, India Larang Warga Berunjuk Rasa
Undang undang tersebut menuai kontroversial
Pemerintahan Perdana Menteri India Narendra Modi memberlakukan larangan seperti jam malam di seantero India dan memblokir layanan Internet di sejumlah lokasi di Ibu Kota New Delhi untuk meredam unjuk rasa memprotes undang-undang Kewarganegaraan baru yang penuh kontroversial karena bias agama.
Dilansir dari laman Time, Kamis (19/12), keseluruhan Negara Bagian Uttar Pradeh dengan jumlah populasi mencapai 200 juta jiwa dilarang berkumpul lebih dari empat orang, begitu pula di Bengaluru. Serangkaian demo diperkirakan akan kembali terjadi sore ini di sejumlah kota besar di Negeri Sungai Gangga. Ini adalah hari kedelapan unjuk rasa sejak UU Kewarganegaraan baru itu diumumkan.
Hari ini kepolisian New Delhi menerapkan Pasal 144, aturan sejak zaman kolonial yang melarang warga berkumpul lebih dari empat orang. Aturan itu diberlakukan di tiga wilayah.
Sejumlah panitia demo menyerukan demonstran tetap turun ke jalan meski ada larangan itu.
“Pasal 144 diberlakukan polisi untuk mencegah kami turun ke jalan. Ini tidak akan menghalangi kami. Kami akan berkumpul untuk berdemo,” ujar Yogendrea Yadav, pendiri Swaraj Abhiyan, kelompok yang menggalang unjuk rasa kepada kantor berita CNN.
-
PAPUA TENGAH24/02/2026 19:10 WIBSengketa Kapiraya, Pemkab Mimika Fokus Susun Peta Hak Ulayat
-
POLITIK24/02/2026 18:30 WIBUsulan Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 7 Persen
-
PAPUA TENGAH24/02/2026 19:46 WIBPasca Temuan Penjualan Ilegal, DPRK Mimika Desak Evaluasi Pendistribusian Minyakkita
-
OTOTEK24/02/2026 19:00 WIBUji Tabrak ANCAP, SUV Denza B8 dari BYD Dapat Lima Bintang
-
POLITIK24/02/2026 20:30 WIBBanyak Suara Terbuang Bila Ambang Batas Parlemen Naik
-
NUSANTARA24/02/2026 20:00 WIBBripda MS Sampaikan Permintaan Maaf Kepada Keluarga Korban
-
RAGAM24/02/2026 23:00 WIBChristine Hakim Menangis Ceritakan Perannya di Film
-
EKBIS24/02/2026 19:30 WIBBawang Merah Brebes Tembus Pasar Internasional

















