Berita
Pansus Jiwasraya Jangan Bikin Gaduh
AKTUALITAS.ID – Mayoritas fraksi di parlemen menyepakati pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mendalami kasus dugaan korupsi Asuransi Jiwasraya. Hanya Golkar dan PDI-P yang menilai lebih baik dibuat panitia kerja (panja), bukan pansus. Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Abra Talattov khawatir pembentukan pansus memantik kegaduhan, termasuk menghambat proses hukum yang telah dijalankan […]

AKTUALITAS.ID – Mayoritas fraksi di parlemen menyepakati pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mendalami kasus dugaan korupsi Asuransi Jiwasraya. Hanya Golkar dan PDI-P yang menilai lebih baik dibuat panitia kerja (panja), bukan pansus.
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Abra Talattov khawatir pembentukan pansus memantik kegaduhan, termasuk menghambat proses hukum yang telah dijalankan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Agenda pemanggilan dan pemeriksaan (pansus) membuat aspek politik semakin kental, serta bisa merusak konsentrasi Kejagung dan BPK. Kami khawatir justru akan ada kegaduhan baru,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/1/2020).
Usulan pembentukan Pansus Jiwasraya mengemuka ketika Rapat Paripuna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/1). Anggota Komisi VI Fraksi Gerindra Andre Rosiade salah satu pengusulnya.
Menurut Andre, Pansus Jiwasraya tidak akan bermuatan politis, termasuk mencari-cari kesalahan. Pansus hanya ingin membantu pemerintah menyelesaikan perkara, juga mengembalikan kerugian kepada nasabah.
“Pansus akan memberikan evaluasi untuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan lembaga lain untuk mencegah hal serupa terulang. Nilai kerugian (Jiwasraya) lebih besar dibanding Century,” kata Andre di Jakarta, kemarin.
Menurut Andre, kasus Jiwasraya membuat negara merugi hingga Rp 13,7 triliun, sementara Century Rp 7,4 triliun. “Kami mendorong pimpinan DPR segera melakukan rapat dengan pimpinan fraksi agar pansus bisa dibentuk,” imbaunya.
Jika pansus terbentuk, pengusutan menjadi dua arah. Di sektor hukum ada Kejagung dan BPK. Andre mengatakan, pansus memiliki pendekatan lebih komprehensif. Alhasil, parlemen tak sekadar mengundang pelaku, turut menempatkan Kejagung dan BPK.
Pansus, Andre melanjutkan, juga bisa melihat sejauh mana pengawasan OJK. Berbeda dengan panja, kata Andre, hanya bisa bergerak dalam ruang lingkup komisi.
Anggota Komisi VI DPR Fraksi PKS Amin Akram mengatakan, pembentukan pansus bisa menjadi momentum memperbaiki dan mendalami sejumlah kasus yang melibatkan BUMN. Selain Jiwasraya, kata Amin, ada juga Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata RI (ASABRI) dan Garuda Indonesia.
“Kasus-kasus tersebut sangat besar nominalnya, sehingga memberikan dampak sistemik. Apa pun model penyelesaian yang dilakukan, akan tetap berdampak pada keuangan pemerintah,” ujarnya.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai parlemen layak membentuk pansus. Tujuannya, kata dia, untuk menelusuri aliran uang hingga mencari solusi mencegah kasus terulang. “DPR itu mitra kerja kementerian. Jadi jangan membawa ke ranah politik, tapi lihat ini sebagai kewajiban yang diamanatkan kepada DPR,” kata Dasco.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah mendukung DPR membentuk Pansus Jiwasraya. Pemerintah, sambungnya, memerlukan dukungan politik untuk menyelesaikan perkara.
“Pansus harus dimanfaatkan pemerintah untuk mendapatkan dukungan politik, jangan sampai seperti kasus Bank Century yang menjadi komoditas politik,” kata Piter.
Dalam upaya penyidikan, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Adi Toegarisman mengatakan, Kejagung sedang menelaah lebih dari 55 ribu transaksi keuangan untuk menemukan indikasi korupsi dalam kasus gagal bayar Asuransi Jiwasraya.
“Itu (55 ribu transaksi) masih saham. Jadi tolong kasih kami kesempatan bekerja,” katanya. Kejagung belum menetapkan tersangka. Namun, sedikitnya 98 saksi telah diperiksa, termasuk mengajukan pencegahan kepada 13 orang.
Terkait kasus dugaan korupsi senilai Rp 10 triliun di ASABRI, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Polisi Asep Adisaputra memastikan pihaknya terus memantau perkembangan perkara. Namun, Polri masih menunggu laporan untuk bisa melakukan pendalaman. [harnas]
-
FOTO20/04/2025 12:51 WIB
FOTO: Bawaslu RI Tinjau PSU di Kabupaten Serang
-
OLAHRAGA20/04/2025 16:00 WIB
Targetkan Kemenangan, Arema FC Siap Hadapi Persebaya di Bali
-
JABODETABEK20/04/2025 23:00 WIB
Pemprov DKI Berikan Tarif Rp1 untuk Penumpang Wanita Transjakarta di Hari Kartini
-
OLAHRAGA20/04/2025 17:00 WIB
Persik Kediri Tumbang di Kandang, Persija Jakarta Amankan Tiga Poin
-
NUSANTARA20/04/2025 13:00 WIB
Tanah Leluhur Diinjak-injak: Warga Halmahera Timur Lawan Penambangan Ilegal Berbekal Nekat
-
EKBIS20/04/2025 22:00 WIB
Pemkab Mimika Dorong Produksi Telur Lokal Capai 15 Ton per Hari
-
OASE21/04/2025 05:00 WIB
Jangan Sampai Menyesal di Akhirat: Peringatan Keras Rasulullah untuk Para Pemimpin
-
NASIONAL21/04/2025 06:00 WIB
Praktisi Hukum Nilai YCLT Tak Mampu Buktikan Dampak Tidak Dicopotnya Menteri Yandri Susanto