Berita
Prostitusi di Kalibata City, ABG ditawarkan Tarif Rp 900 Ribu
AKTUALITAS.ID – Para tersangka prostitusi ABG di Apartemen Kalibata City, Kalibata, Jaksel menawarkan korban melalui media sosial. Korban ditarif dengan harga bervariatif hingga Rp 900 ribu. “Rata-rata dengan harga Rp 350 ribu sampai Rp 900 ribu,” kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnomo kepada wartawan di kantornya, Jl Wijaya II, Kebayoran Baru, Jaksel, Rabu (29/1/2020). […]
AKTUALITAS.ID – Para tersangka prostitusi ABG di Apartemen Kalibata City, Kalibata, Jaksel menawarkan korban melalui media sosial. Korban ditarif dengan harga bervariatif hingga Rp 900 ribu.
“Rata-rata dengan harga Rp 350 ribu sampai Rp 900 ribu,” kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnomo kepada wartawan di kantornya, Jl Wijaya II, Kebayoran Baru, Jaksel, Rabu (29/1/2020).
Dari hasil melayani para pria hidung belang itu, korban diwajibkan menyetor ke muncikari. Mereka juga harus memberi iuran untuk membayar sewa unit apartemen per hari.
“Dari jumlah tersebut mereka mendapatkan atau disetorkan ke pelaku Rp 100 ribu kemudian Rp 50 ribu ke joki, kemudian sewa apartemen per harinya Rp 350 ribu. Indikasi dibayar secara patungan,” tuturnya.
Tidak hanya itu, mereka juga ditargetkan untuk melayani sedikitnya 4 pria dalam satu hari.
“Kemudian rata-rata korban ini dipaksa minimal empat pria tiap hari ya,” imbuhnya.
Dalam kasus ini ada 3 orang korban. Dua di antaranya juga merupakan pelaku kekerasan terhadap korban berinisial JO (17).
Salah satu korban AS (17) yang juga merupakan pelaku kekerasan, memiliki hubungan kekasih dengan tersangka JF (29). Para korban ditawarkan oleh para muncikari melalui aplikasi Michat.
Dalam penyelidikan polisi, ditemukan fakta-fakta. Korban JO kerap dianiaya apabila menolak melayani tamu.
-
POLITIK28/01/2026 11:00 WIBDPP Prima: Ambang Batas 0 Persen Wujud Nyata Demokrasi Pancasila
-
OTOTEK28/01/2026 10:57 WIBBengkel AC Mobil Tangerang Jadi Rujukan Service AC Mobil Innova di Tangerang, Ahli Tangani Sistem Double Blower
-
NASIONAL28/01/2026 14:00 WIBPNS Wajib Tahu, KPK Terbitkan Perkom No 1 Tahun 2026 Tentang Perubahan Nilai Gratifikasi
-
EKBIS28/01/2026 10:30 WIBKurs Rupiah Menguat 0,19 Persen ke Rp16.736 Saat Bursa Asia Bergerak Beragam
-
EKBIS28/01/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Menggila! Naik Rp52.000 Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah
-
NASIONAL28/01/2026 17:11 WIBDua Tahun Bergulir, APH-RI Desak Kejagung Tegaskan Status Hukum Eks Bupati Purwakarta
-
DUNIA28/01/2026 12:00 WIBUEA Tegaskan Tidak Akan Membantu Serangan AS terhadap Iran
-
JABODETABEK28/01/2026 12:30 WIBNasihati Murid Agar Punya Empati, Guru SD di Tangsel Malah Dipolisikan Wali Murid

















