Berita
Kasus Jiwasraya, Benny Tjokro Pertanyakan Kenapa Tidak Semua Ditangkap?
AKTUALITAS.ID – Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus Jiwasraya, Direktur Utama PT Hanson International (MYRX) Tbk Benny Tjokrosaputro akhirnya buka suara. Ia merasa dirinya dikorbankan dalam kasus ini tanpa menimbang keterlibatan pihak lain. “Itu sesuatu yang memang dialami oleh pak Benny (dikorbankan)” kata Pengacara Benny Tjokro, Bob Hasan, di Jakarta, Minggu (2/2/2020). Bob Hasan mengatakan demikian, […]
AKTUALITAS.ID – Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus Jiwasraya, Direktur Utama PT Hanson International (MYRX) Tbk Benny Tjokrosaputro akhirnya buka suara. Ia merasa dirinya dikorbankan dalam kasus ini tanpa menimbang keterlibatan pihak lain.
“Itu sesuatu yang memang dialami oleh pak Benny (dikorbankan)” kata Pengacara Benny Tjokro, Bob Hasan, di Jakarta, Minggu (2/2/2020).
Bob Hasan mengatakan demikian, pasca Benny melayangkan protes terhadap penetapannya sebagai tersangka melalui secarik kertas yang diberikan kepada awak wartawan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat lalu (31/1).
Dalam secarik kertas tersebut, Benny mempertanyakan dua hal. Pertama, ia menyebut ada puluhan manajer investasi berarti ada puluhan atau ratusan jenis saham yang membuat rugi. “Tapi kenapa tidak semua ditangkap? Kenapa cuma Hanson,” protes Benny dalam surat tersebut.
Kedua, Benny juga mempertanyakan pihak-pihak yang membeli saham Hanson Internasional dalam investasi Asuransi Jiwasraya. “Saham Hanson yang ada di dalam manajer investasi milik Jiwasraya dibeli dari siapa? Mudah kok dicari kalau ketemu penjualanya, jadi jelas. Ingat loh, MYRX itu perusahaan terbuka (Tbk), jadi ada lebih dari 8.000 pemegang saham,” ungkapnya.
Kejaksaan Agung sendiri tengah membidik aset milik Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat untuk memulihkan kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi di Asuransi Jiwasraya.
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan aset mereka disita oleh kejaksaan.
Sebelumnya kejaksaan telah menyita aset milik Benny Tjokro seperti Mercedez Benz dengan nomor polisi B 70 KRO dan memblokir 84 aset tanah di Kabupaten Lebak, Banten, serta 72 tanah di Tangerang. Sementara dari Heru, penyidik Kejagung mengambil dokumen-dokumen terkait saham serta menelusuri aset lainnya.
-
EKBIS06/12/2025 09:30 WIBDaftar Harga Emas Antam 6 Desember 2025 per Gram dan Pecahan Lengkap
-
NUSANTARA05/12/2025 23:00 WIBMobil Travel Terguling di Bali, 13 Wisatawan China Terluka
-
JABODETABEK06/12/2025 05:30 WIBCuaca Jakarta Akhir Pekan: Hujan Merata di Selatan hingga Utara
-
OASE06/12/2025 05:00 WIBMakna Surat An-Najm dan Hubungannya dengan Peristiwa Mi’raj Nabi Muhammad SAW
-
OLAHRAGA05/12/2025 21:00 WIBSambut Piala Dunia 2026! Tiga Kepala Negara Hadir di Acara Drawing
-
JABODETABEK05/12/2025 22:02 WIBBanjir Rob Masih Genangi Pluit, Aktivitas Warga Terganggu
-
NUSANTARA06/12/2025 06:30 WIBSungai Citarum Meluap, Ribuan Warga di 3 Kecamatan Bandung Terendam Banjir
-
NUSANTARA06/12/2025 10:30 WIBErupsi Semeru: Banjir Lahar Dingin Rusak Rumah dan Fasilitas di Lumajang

















