Berita
Pengunjung Positif Konsumsi Narkoba, Pemprov DKI Tutup Diskotek Black Owl
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI menutup diskotek Black Owl Restaurant and Pub di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI, Cucu Ahmad Kurnia, mengatakan, penutupan dilakukan karena adanya 12 pengunjung Black Owl yang positif mengonsumsi narkoba dalam razia yang dilakukan polisi. “Ada pelanggaran ketentuan terhadap Peraturan Gubernur […]
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI menutup diskotek Black Owl Restaurant and Pub di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI, Cucu Ahmad Kurnia, mengatakan, penutupan dilakukan karena adanya 12 pengunjung Black Owl yang positif mengonsumsi narkoba dalam razia yang dilakukan polisi.
“Ada pelanggaran ketentuan terhadap Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Pasal 54 yang dilakukan Restaurant dan Pub Black Owl,” ujar Cucu di Jakarta, Senin, (17/2/2020).
Cucu menyampaikan, razia dilakukan Sabtu dini hari, 15 Februari 2020. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya juga mengonfirmasi kepada DKI atas temuan narkoba di Black Owl.
“Atas peristiwa tersebut, sudah dilakukan peninjauan dan penggalian informasi kepada pelaku usaha,” ujar Cucu.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (PTSP) DKI, Benni Aguscandra, mengemukakan pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) sudah dilakukan terhadap PT Murino Berkarya Indonesia, pemilik Black Owl. Black Owl dipastikan tidak beroperasi lagi mulai Senin ini.
“Kami mencabut TDUP berdasarkan surat dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta. Saat ini (izin Black Owl) resmi dicabut,” ujar Benni.
Sebelumnya, Polisi merazia tempat hiburan malam di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Sabtu, 15 Februari 2020 dinihari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus membenarkan hal itu. Bahkan, ada pengunjung yang positif memakai narkoba. Hal itu dipastikan setelah mereka melakukan tes urin
“Memang betul, semalam kita melakukan razia di salah satu tempat hiburan,” ujar Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu, 15 Februari 2020.
Ada 12 orang yang dinyatakan positif narkoba dari hasil tes urin. Mereka positif mengkonsumsi sabu.
Lebih lanjut, dia mengatakan, ke-12 orang itu masih diperiksa intensif untuk pengembangan. Mereka dibawa ke Mapolda Metro Jaya. “Namun, kita tidak menemukan barang bukti (narkoba),” katanya.
- Multimedia10 jam lalu
FOTO: Denny JA Serahkan Puisi Esai Awards 2024 Kepada Datuk Jasni Maltani
- Berita22 jam lalu
Korban Penganiayaan Ungkap Anak Bos Toko Roti Klaim “Kebal Hukum”
- Ragam14 jam lalu
Opini Denny JA: Memperbincangkan Angkatan Puisi Esai
- POLITIK8 jam lalu
Usulan Prabowo soal Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD, Bahlil: Masih Dalam Kajian
- EkBis6 jam lalu
Tarif PPh 15% untuk Perusahaan Asing Berlaku 2025, Tax Holiday Tetap Ada dengan Penyesuaian
- POLITIK4 jam lalu
PKB Jadi Partai Pertama Usulkan Pemilihan Gubernur Lewat DPRD
- POLITIK20 jam lalu
Muzani Dorong ICMI Berikan Pandangan atas Wacana Pemilihan Gubernur oleh DPRD
- Multimedia3 jam lalu
FOTO: Rupiah Ditutup Menguat Hari Ini