Cegah Longsor Meluas, Kendaraan Berat Dilarang Lewat Tol Cipularang


Longsor Tol Cipularang, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Tanah di sekitar tol Cipularang mengalami longsor. Meski jalan masih aman dilalui, Kementerian PUPR meminta adanya pengalihan lalu lintas untuk beberapa jenis kendaraan.

Hal ini sendiri dilakukan untuk meminimalisir dampak longsor yang meluas, sembari Jasa Marga selaku operator tol ditugaskan untuk melakukan penanganan pada wilayah terdampak longsor.

Kepala BPJT Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan bahwa pengalihan rute akan dilakukan pada kendaraan Golongan II-V, hanya kendaraan golongan I saja yang melintas. Paling lama hal ini dilakukan selama seminggu.

“Non golongan I. Ya Golongan II, III, IV, V tidak boleh (harus dialihkan). Nanti mudah-mudahan paling lama 7 hari,” ungkap Danang, di tol Cipularang, Jawa Barat, Senin (17/2/2020).

Pengalihan beberapa jenis kendaraan menurutnya akan dikoordinasikan dengan Korlantas Polri terlebih dahulu. Danang mengatakan bahwa hal ini dilakukan bukan cuma karena meningkatkan keamanan saja, tapi juga dilakukan untuk memberi ruang Jasa Marga untuk memperbaiki lokasi terdampak longsor.

“Kita serahkan kepada Korlantas, kita tunggu keputusan Korlantas. Untuk bisa mengatur bagaimana rerouting ini supaya betul-betul bukan soal keamananya saja. Tapi supaya penanganan strukturnya ini bisa kita lakukan dengan baik, dengan secepat mungkin,” kata Danang.

Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono juga menyarankan supaya kendaraan berat untuk sementara dilarang melewati jalur tol Cipularang terlebih dahulu, khususnya pada KM 118+600 di mana kejadian longsor terjadi. Dia menyebut akan melakukan koordinasi dengan Korlantas Polri mengenai hal ini.

“Lebih baik kalau mau safe kendaraan berat sementara direroute dulu. Nanti kami sama pak Korlantas, akan kami koordinasikan,” pungkas Basuki.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>