Berita
Masifnya Penyebaran Corona, PNS Boleh Kerja Dari Rumah
AKTUALITAS.ID – Pemerintah membuka peluang pegawai negeri sipil (PNS) bisa bekerja dari Pemerintah membuka peluang pegawai negeri sipil (PNS) bisa bekerja dari rumah menyusul makin masifnya penyebaran Virus Corona atau Covid-19. Sekretaris KemenPAN-RB Dwi Wahyu Atmaji, aturan ini akan diumumkan Senin (16/3/2020) besok, oleh MenPAN-RB Tjahjo Kumolo lewat surat edaran. “Menpan Senin besok akan mengeluarkan […]
AKTUALITAS.ID – Pemerintah membuka peluang pegawai negeri sipil (PNS) bisa bekerja dari Pemerintah membuka peluang pegawai negeri sipil (PNS) bisa bekerja dari rumah menyusul makin masifnya penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
Sekretaris KemenPAN-RB Dwi Wahyu Atmaji, aturan ini akan diumumkan Senin (16/3/2020) besok, oleh MenPAN-RB Tjahjo Kumolo lewat surat edaran.
“Menpan Senin besok akan mengeluarkan edaran ASN boleh bekerja dari rumah,” kata Dwi lewat keterangan tertulis, Minggu (15/3/2020).
Keterangan dan informasi lebih lanjut disebut Dwi akan disampaikan kepada wartawan besok Senin pukul 10.00 WIB.
“Akan ada konferensi pers tentang hal ini besok jam 10.00 WIB,” ucap Dwi.
Virus corona memang makin mengerikan, pejabat negara pun sudah ada yang tertular corona. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terkonfirmasi positif corona dan menjadi pasien corona nomor 76 di Indonesia.
“Atas izin keluarga yang disampaikan oleh Pak Kepala Rumah Sakit Gatot Soebroto tadi adalah Pak Budi Karya, Pak Menhub. Ini kami sampaikan atas izin keluarga,” kata Mensesneg Pratikno di gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Sabtu (14/3/2020).
-
JABODETABEK07/12/2025 05:30 WIBAwas! Cuaca Ekstrem Mengancam Jakarta Minggu 7 Desember 2025
-
JABODETABEK07/12/2025 07:30 WIBPerpanjangan SIM di Jakarta Hari Ini: Cek Lokasi dan Biaya
-
FOTO07/12/2025 10:22 WIBFOTO: Indofood UI Ultra 2025 Ajak Pelari Peduli Daur Ulang Sampah
-
OASE07/12/2025 05:00 WIBKeutamaan Surat Al Qamar: Mukjizat Terbelahnya Bulan Rasulullah dan Khasiat Memudahkan Urusan
-
NASIONAL07/12/2025 07:00 WIBAria Bima: PPHN Wajib Dihidupkan Agar Visi Presiden Selaras dengan Konstitusi
-
POLITIK07/12/2025 06:00 WIBBupati Aceh Selatan Dicopot dari Ketua DPC Gerindra karena Umrah saat Bencana
-
NUSANTARA07/12/2025 06:30 WIBBanjir Sumatra: Korban Meninggal Capai 914 Jiwa, 389 Warga Masih Hilang
-
EKBIS07/12/2025 09:30 WIBCek Sebelum Isi! Ini Kenaikan dan Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Per Desember 2025

















