Berita
Wabah Corona, Ketua Komisi II DPR: Jangan Buru-buru Putuskan Tunda Pilkada 2020
AKTUALITAS.ID – Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mennilai jangan terburu-buru memutuskan untuk menunda atau tidak penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020. Doli meminta untuk melihat tahapan yang sudah sejauh ini berjalan. “Saya kira kita belum perlu memutuskan buru-buru apakah Pilkada 2020 yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 September kita tunda atau tidak. Untuk sementara […]
AKTUALITAS.ID – Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mennilai jangan terburu-buru memutuskan untuk menunda atau tidak penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020. Doli meminta untuk melihat tahapan yang sudah sejauh ini berjalan.
“Saya kira kita belum perlu memutuskan buru-buru apakah Pilkada 2020 yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 September kita tunda atau tidak. Untuk sementara ini tahapan yang sudah ditetapkan, berjalan saja,” kata Doli, Selasa (17/3/2020).
Namun, hal itu bukan berarti mengabaikan keselamatan rakyat di tengah ancaman Corona-Covid-19. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dan diatur lebih ketat, seperti salah satunya pengumpulan massa dalam jumlah besar terkait kampanye.
“Aktivitas yang melibatkan kumpulan banyak orang, disiapkan dengan skala yang terbatas dan dibagi terminnya. Untuk itu KPU dan Bawaslu saya kira perlu membuat SOP tersendiri dalam menyikapi Pandemi Corona yang sedang terjadi saat ini,” jelas Doli
Sambil persiapan berjalan, Doli meminta seluruh pihak terkait turut melihat situasi dan kondisi yang ada. Perkembangan mengenai virus Corona terus dipantau untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
“Untuk selanjutnya akan kita lihat perkembangan hari per hari, minggu per minggu, sambil menunggu maklumat berikutnya dari pemerintah terkait Pandemi Corona itu,” ujarnya
Kemudian, Doli berharap wabah Corona ini segera berakhir agar tak banyak mengganggu kegiatan yang telah diagendakan. “Kita semua berharap agar penanganan Pandemi Corona itu dapat terkendali dan semua aktivitas masyarakat, termasuk Pilkada tidak terganggu,” ujarnya.
Hari pemungutan suara Pilkada 2024 akan dihelat pada 23 September 2024. Total daerah yang akan melaksanakan Pilkada sebanyak 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
- Multimedia18 jam lalu
FOTO: KKP Laporkan Capaian Kinerja Sektor Perikanan Budi Daya dan Pengembangan SDM
- Nusantara5 jam lalu
Bersenggolan Sepeda Motor, Pria Muda Ditikam Hingga Tewas
- EkBis14 jam lalu
Rayakan Nataru 2025, bTaskee Indonesia Luncurkan Promo Fantastis untuk Pengguna!
- POLITIK20 jam lalu
Partai Demokrat akan Kaji Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
- POLITIK18 jam lalu
PKB: Isu Muktamar Luar Biasa NU Bisa Menyebabkan Keresahan Daerah
- EkBis21 jam lalu
Kolaborasi KAI Properti dan Korem 044: Resmikan Basemah 44 untuk Sumsel Berkelanjutan
- Nasional19 jam lalu
Kontroversi Penempatan Sekretaris DKPP: Pemohon Ajukan Uji Materi ke Mahkamah Konstitusi
- Ragam22 jam lalu
Waspada! Studi Baru Ungkap Bahaya Penggunaan Rutin Paracetamol pada Lansia