Berita
Tekan Penyebaran Corona, Eropa Tutup Pintu Bagi Warga Asing
Uni Eropa menerapkan kebijakan larangan masuk bagi warga dari negara-negara di luar perhimpunannya selama 30 hari ke depan. Hal itu bertujuan menekan penyebaran virus Covid-19. Larangan tersebut diharapkan diterapkan 26 negara anggota Uni Eropa serta Islandia, Liechtenstein, Norwegia, dan Swiss. Langkah Eropa menutup diri dari dunia luar belum pernah terjadi sebelumnya. Hal itu disepakati dalam […]
Uni Eropa menerapkan kebijakan larangan masuk bagi warga dari negara-negara di luar perhimpunannya selama 30 hari ke depan. Hal itu bertujuan menekan penyebaran virus Covid-19.
Larangan tersebut diharapkan diterapkan 26 negara anggota Uni Eropa serta Islandia, Liechtenstein, Norwegia, dan Swiss. Langkah Eropa menutup diri dari dunia luar belum pernah terjadi sebelumnya.
Hal itu disepakati dalam rapat telekonferensi para pemimpin Uni Eropa pada Selasa (17/3) petang. “Ini bagus sehingga kita memiliki pendekatan dengan suara bulat dan bersatu (di mana) perbatasan eksternal diperhatikan,” kata Ketua Komisi Uni Eropa Ursula von der Leyen dikutip laman BBC.
Larangan masuk akan memengaruhi semua warga non-Uni Eropa. Larangan ini tidak berdampak pada penduduk jangka panjang, anggota keluarga dari warga negara dan diplomat Uni Eropa, pekerja lintas-batas, layanan kesehatan, dan orang-orang yang mengirim barang.
Inggris dan Republik Irlandia akan diundang untuk turut menerapkan larangan tersebut. Inggris telah resmi hengkang dari Uni Eropa pada Januari lalu. Namun penduduk negeri Ratu Elizabeth tidak terdampak kebijakan larangan masuk Uni Eropa.
Keputusan Uni Eropa menerapkan larangan masuk bagi warga asing diambil saat jumlah kematian akibat Covid-19 di Italia dan Spanyol terus meningkat. Prancis juga mulai menerapkan langkah-langkah penanganan yang ketat.
Di Spanyol jumlah kasus Covid-19 bertambah dua ribu menjadi 11.178. Total kematian akibat virus corona di negara tersebut lebih dari 300 jiwa.
Italia menangani lebih dari 31 ribu kasus Covid-19 dengan jumlah kematian melampaui sedikitnya 2.500 jiwa. Hal itu menjadikan Italia negara yang paling parah terdampak wabah setelah China.
Di Prancis, warga yang ingin meninggalkan rumah harus membawa dokumen yang menjelaskan secara terperinci tentang alasannya. Mereka yang tidak mematuhi peraturan tersebut akan didenda 135 Euro.
Prancis melaporkan peningkatan kasus infeksi Covid-19 pada Selasa. Saat ini total pasien mencapai 7.730 orang sementara korban meninggal tercatat 175 jiwa.
Jerman telah memiliki lebih dari delapan kasus Covid-19 dengan jumlah kematian 13 jiwa. Ruang-ruang publik seperti bar, klub, tempat rekreasi, kebun binatang, dan taman bermain akan ditutup di sana. Sekolah diliburkan dan acara atau keagamaan dilarang sementara.
-
POLITIK17/04/2026 16:02 WIBMegawati: Kader Tak Turun ke Rakyat Akan Dievaluasi
-
PAPUA TENGAH17/04/2026 07:30 WIBData Dapodik Tidak Akurat, Program Makan Bergizi di Mimika Terhambat
-
OASE17/04/2026 05:00 WIBHukum Memakai Celana Dalam Ihram
-
PAPUA TENGAH17/04/2026 06:00 WIBPerkuat Sinergi, Pemkab Mimika dan Keuskupan Timika Susun Peta Jalan Pendidikan Papua Tengah
-
NUSANTARA17/04/2026 06:30 WIBHelikopter Jatuh Ditemukan di Hutan Sekadau Kalbar
-
JABODETABEK17/04/2026 16:30 WIBBanjir Rendam Jakarta Selatan dan Timur
-
NASIONAL17/04/2026 18:00 WIBKPK Bongkar Dugaan Pengaturan Lelang di Kemenhub
-
PAPUA TENGAH17/04/2026 01:30 WIBMelalui Rakornis TMMD Ke-128, Dandim Mimika Perkokoh Kolaborasi untuk Pemerataan Pembangunan