Connect with us

Berita

Corona Mewabah, KNPI Minta Pemerintah Diminta Tunda Pilkada 2020

AKTUALITAS.ID – Perhelatan Pilkada serentak 2020 diminta ditunda karena meluasnya wabah Corona Covid-19 di Tanah Air. Pemerintah dan DPR diminta segera berkoordinasi terkait penundaan pesta demokrasi serentak di 270 daerah itu. Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama mengatakan Pemerintah dan DPR harus segera berembuk untuk mempertimbangkan penundaan pelaksanaan hari pemungutan Pilkada […]

Published

on

AKTUALITAS.ID – Perhelatan Pilkada serentak 2020 diminta ditunda karena meluasnya wabah Corona Covid-19 di Tanah Air. Pemerintah dan DPR diminta segera berkoordinasi terkait penundaan pesta demokrasi serentak di 270 daerah itu.

Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama mengatakan Pemerintah dan DPR harus segera berembuk untuk mempertimbangkan penundaan pelaksanaan hari pemungutan Pilkada yang dijadwalkan digelar 23 September 2020.

“Melihat kondisi kekinian, sebaiknya Kemendagri dan DPR pertimbangkan penundaan pelaksanaan pilkada.” ujar Haris, dalam keterangannya, Sabtu, (28/3/2020).

Menurutnya, bukan hanya tahapan namun pelaksanaan pilkada yang juga ditunda hingga tahun depan. Ia menekankan belum ada kepastian wabah corona bisa berakhir.

Dengan kondisi saat ini yaitu jumlah korban positif tembus 1.046 orang yang tersebar di sejumlah daerah memperlihatkan ancaman corona belum berhenti. Belum lagi angka kematian yang sudah menembus 87 orang.

“Selain kegiatan tahapan pilkada yang berpotensi keramaian, pelaksanaannya nanti juga akan mengeluarkan anggaran kurang lebih 15 triliun,” sebut Haris.

Lebih baik, anggaran Rp15 triliun untuk Pilkada 2020 itu digunakan untuk membantu mengatasi pencegahan penularan corona. Kesehatan dan keselamatan rakyat harus jadi prioritas pemerintah.

“Dana itu sebaiknya digunakan pemerintah mengatasi pandemi corona yang semakin menggila. Sebaiknya pemerintah dan DPR utamakan kepentingan rakyat dan kesehatan rakyat diatas segalanya,” ujar Haris.

Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menunda tiga tahapan yaitu pelantikan panitia pemungutan suara (PPS). Lalu, verifikasi bakal calon perseorangan rekrutmen petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP). Kemudian, pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.

Pilkada 2020 merupakan perhelatan pemilihan kepala daerah serentak gelombang empat. Sebanyak 270 daerah akan ikut Pilkada 2020. Rinciannya, ada 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending