Berita
Yandri Susanto Pastikan Dana Calon Jemaah Haji Tak Dipakai Penanganan Covid-19
AKTUALITAS.ID – Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto memastikan dana calon jemaah haji tetap aman dan tidak dipakai untuk penanganan penyebaran virus corona (Covid-19). “Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada 15 April 2020, kami tegaskan bahwa tidak benar dana […]
AKTUALITAS.ID – Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto memastikan dana calon jemaah haji tetap aman dan tidak dipakai untuk penanganan penyebaran virus corona (Covid-19).
“Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada 15 April 2020, kami tegaskan bahwa tidak benar dana para calon jamaah haji dipakai untuk penanggulangan wabah Covid-19,” kata Yandri lewat pesan tertulisnya,” Kamis (16/4/2020).
Ia menegaskan bahwa dana tersebut menjadi hak penuh para calon jemaah yang akan berangkat ke Arab Saudi. Yandri berharap agar pelaksanaan ibadah haji pada 2020 ini tetap bisa berjalan normal.
Ia pun meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk terus melakukan persiapan pelaksanaan ibadah haji pada tahun ini.
“Mudah-mudahan wabah corona cepat bisa diatasi dan tidak mengganggu pelaksanaan ibadah haji,” kata Yandri.
Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI merestui Kemenag untuk melakukan realokasi anggaran penyelenggaraan ibadah haji untuk penanganan virus corona.
Saat membacakan simpulan rapat, Yandri mengatakan dana yang direalokasi hanya yang bersumber dari anggaran penerimaan dan belanja negara (APBN).
“Anggaran penyelenggaraan ibadah haji yang bersumber dari APBN Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah dapat direalokasikan untuk mendukung percepatan penanganan dan wabah dampak wabah Covid-19 yang bentuk penggunaannya akan dibahas kemudian,” kata Yandri dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR RI bersama Kemenag, Rabu (15/4).
Biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) berasal dari berbagai sumber, antara lain dari biaya perjalanan ibadah haji (Bipih), APBN, nilai manfaat, dana efisiensi, dan/atau sumber lain yang sah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Badan Pelaksana, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengatakan jumlah masyarakat yang mendaftar untuk ibadah haji tahun ini menurun sampai 50 persen. Ia mengatakan penurunan itu tak lepas dari tekanan ekonomi karena pandemi virus corona (Covid-19).
“Pada saat ini kami harus akui pimpinan bahwa pendaftar haji tahun ini turunnya hampir 50 persen karena kondisi ekonomi masyarakat kita memang tertekan,” kata Anggito dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI bersama Kemenag, Rabu (15/4).
-
RIAU29/12/2025 13:00 WIBBukan Sekedar Perlombaan, Festival Sampan Layar di Bengkalis Adalah Warisan Budaya
-
JABODETABEK29/12/2025 05:30 WIBBMKG Rilis Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Senin 29 Desember 2025
-
NASIONAL29/12/2025 14:01 WIBKasus Dugaan Korupsi Bekasi, Pengamat: Mirip Pola Jokowi–Gibran
-
RIAU29/12/2025 17:30 WIBKapolda Riau dan Danrem Wira Bima Dorong Penyelesaian TNTN Berbasis Kolaborasi dan Pendekatan Humanis
-
NASIONAL29/12/2025 11:00 WIBKPK: Penyidikan Kasus Nikel Rp2,7 T Dihentikan Karena Bukti Tidak Cukup dan Daluwarsa
-
DUNIA29/12/2025 08:00 WIBIran Ancam Balasan Mematikan terhadap AS dan Israel di Tengah Eskalasi Konflik
-
NASIONAL29/12/2025 06:00 WIBDukung Target Energi Prabowo, Wakil Ketua MPR Ajak Masdar Perluas Investasi Energi Bersih RI
-
OASE29/12/2025 05:00 WIBAjaran Surat Al-Anfal yang Patut Dicontoh untuk Meraih Kemenangan Hidup

















