Berita
Akibat Wabah Corona, Gaji Seluruh Karyawan Garuda Indonesia Dipotong
AKTUALITAS.ID – Maskapai penerbangan Garuda Indonesia akan melakukan pemotongan gaji para karyawannya, dari jajaran direksi hingga karyawan di semua level. Hal itu ditengarai sebagai imbas dari lesunya bisnis penerbangan, akibat wabah virus corona covid-19. Hal itu pun dikonfirmasi oleh Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, yang turut membenarkan kabar tersebut. “Jadi benar ya, bahwa kami […]

AKTUALITAS.ID – Maskapai penerbangan Garuda Indonesia akan melakukan pemotongan gaji para karyawannya, dari jajaran direksi hingga karyawan di semua level. Hal itu ditengarai sebagai imbas dari lesunya bisnis penerbangan, akibat wabah virus corona covid-19.
Hal itu pun dikonfirmasi oleh Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, yang turut membenarkan kabar tersebut.
“Jadi benar ya, bahwa kami dapat informasi juga dari teman-teman Garuda, kalau ada pemotongan seperti yang ada disampaikan di surat tersebut,” kata Arya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/4/2020).
Arya berpendapat bahwa hal itu adalah keputusan di internal Garuda dan manajemen Garuda. Tentunya, pihak Garuda pun pastinya memiliki hitung-hitungan tersendiri, kenapa pemotongan gaji itu sampai dilakukan.
“Kementerian BUMN menyerahkan semuanya kepada kebijakan internal manajemen Garuda,” ujarnya.
Diketahui, pemotongan gaji karyawan Garuda Indonesia itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor JKTDZ/SE/70010/2020. Isinya menjelaskan bahwa manajemen Garuda Indonesia memotong total gaji yang didapat oleh para direksi dan karyawan pada semua level.
Pemotongan gaji ini akan dimulai pada April hingga Juni 2020. Sementara, besaran gaji yang dipotong meliputi 50 persen untuk jajaran direksi dan komisaris, dari total gaji bulanannya.
Untuk gaji vice president, captain, first officer, dan flight service manager, dipotong hingga 30 persen, sedangkan gaji senior manager dipotong 25 persen. Sementara itu, untuk flight attendant, expert dan manager akan dipotong 20 persen, kemudian duty manager dan supervisor dipotong 15 persen.
Selanjutnya, Garuda Indonesia juga memangkas gaji staf serta siswa sebanyak 10 persen dari upah bulanan. Namun, dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa pemotongan gaji tersebut sifatnya penundaan. Artinya, besaran gaji yang dipotong akan dibayarkan kembali setelah kondisi bisnis penerbangan pulih seperti sebelumnya.
-
EKBIS16/04/2025 10:30 WIB
Was-Was Data China, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.825 per Dolar AS
-
EKBIS16/04/2025 12:30 WIB
Harga Minyak Dunia Tumbang, Brent dan WTI Anjlok
-
NASIONAL15/04/2025 22:00 WIB
Geledah Rumah Hakim Djuyamto, Kejagung Hanya Temukan 3 Handphone
-
FOTO15/04/2025 20:59 WIB
FOTO:Â Peringatan HUT ke-17 Bawaslu
-
FOTO15/04/2025 21:38 WIB
FOTO: KWP Gelar Halal Bihalal 2025 Bersama DPR
-
JABODETABEK15/04/2025 20:00 WIB
Akhir April, Transjabodetabek Blok M–Alam Sutera Siap Diluncurkan
-
RAGAM15/04/2025 20:30 WIB
Konser Budaya Indonesia-Rusia Meriahkan 75 Tahun Hubungan Diplomatik
-
RAGAM15/04/2025 21:30 WIB
Film Animasi “Jumbo” Tembus 3 Juta Penonton, Jadi Favorit Keluarga Indonesia Pasca Lebaran