Berita
Akibat Wabah Corona, Gaji Seluruh Karyawan Garuda Indonesia Dipotong
AKTUALITAS.ID – Maskapai penerbangan Garuda Indonesia akan melakukan pemotongan gaji para karyawannya, dari jajaran direksi hingga karyawan di semua level. Hal itu ditengarai sebagai imbas dari lesunya bisnis penerbangan, akibat wabah virus corona covid-19. Hal itu pun dikonfirmasi oleh Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, yang turut membenarkan kabar tersebut. “Jadi benar ya, bahwa kami […]
AKTUALITAS.ID – Maskapai penerbangan Garuda Indonesia akan melakukan pemotongan gaji para karyawannya, dari jajaran direksi hingga karyawan di semua level. Hal itu ditengarai sebagai imbas dari lesunya bisnis penerbangan, akibat wabah virus corona covid-19.
Hal itu pun dikonfirmasi oleh Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, yang turut membenarkan kabar tersebut.
“Jadi benar ya, bahwa kami dapat informasi juga dari teman-teman Garuda, kalau ada pemotongan seperti yang ada disampaikan di surat tersebut,” kata Arya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/4/2020).
Arya berpendapat bahwa hal itu adalah keputusan di internal Garuda dan manajemen Garuda. Tentunya, pihak Garuda pun pastinya memiliki hitung-hitungan tersendiri, kenapa pemotongan gaji itu sampai dilakukan.
“Kementerian BUMN menyerahkan semuanya kepada kebijakan internal manajemen Garuda,” ujarnya.
Diketahui, pemotongan gaji karyawan Garuda Indonesia itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor JKTDZ/SE/70010/2020. Isinya menjelaskan bahwa manajemen Garuda Indonesia memotong total gaji yang didapat oleh para direksi dan karyawan pada semua level.
Pemotongan gaji ini akan dimulai pada April hingga Juni 2020. Sementara, besaran gaji yang dipotong meliputi 50 persen untuk jajaran direksi dan komisaris, dari total gaji bulanannya.
Untuk gaji vice president, captain, first officer, dan flight service manager, dipotong hingga 30 persen, sedangkan gaji senior manager dipotong 25 persen. Sementara itu, untuk flight attendant, expert dan manager akan dipotong 20 persen, kemudian duty manager dan supervisor dipotong 15 persen.
Selanjutnya, Garuda Indonesia juga memangkas gaji staf serta siswa sebanyak 10 persen dari upah bulanan. Namun, dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa pemotongan gaji tersebut sifatnya penundaan. Artinya, besaran gaji yang dipotong akan dibayarkan kembali setelah kondisi bisnis penerbangan pulih seperti sebelumnya.
-
EKBIS11/02/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Hari Ini Rabu 11 Februari 2026 Turun Rp7.000 per Gram
-
NASIONAL11/02/2026 11:00 WIBPelayanan Haji 2027, Kementerian Haji Minta Tambahan Anggaran Rp3,1 Triliun
-
DUNIA11/02/2026 12:00 WIBWHO Konfirmasi Kematian Perempuan di Bangladesh Akibat Virus Nipah
-
NASIONAL11/02/2026 13:00 WIBBantu Warga Gaza, Mensesneg Ungkap RI Bakal Kirim 8.000 Pasukan Perdamaian
-
POLITIK11/02/2026 14:00 WIBNasDem Belum Putuskan Dukungan Prabowo Dua Periode
-
RAGAM11/02/2026 12:30 WIBAda Libur Panjang Imlek 2026, Berikut Rinciannya
-
JABODETABEK11/02/2026 19:00 WIBParkir Liar dan PKL di Pancoran Glodok Ditertibkan Petugas
-
JABODETABEK11/02/2026 14:30 WIBPaspampres Bantah Anggotanya Terlibat Penganiayaan Ojol di Kembangan

















