Berita
Ditengah Pandemi Corona, Kemenaker Catat ada 2,9 Juta Pekerja Dirumahkan dan Kena PHK
AKTUALITAS.ID – Kementerian Ketenagakerjaan mencatat jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan di tengah pandemi Covid-19 sejauh ini mencapai 2,9 juta. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menuturkan jumlah tersebut terdiri dari 1,7 juta orang yang sudah terdata dan 1,2 juta orang yang masih dalam proses validasi data. Rinciannya, pekerja formal yang terkena PHK […]

AKTUALITAS.ID – Kementerian Ketenagakerjaan mencatat jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan di tengah pandemi Covid-19 sejauh ini mencapai 2,9 juta.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menuturkan jumlah tersebut terdiri dari 1,7 juta orang yang sudah terdata dan 1,2 juta orang yang masih dalam proses validasi data.
Rinciannya, pekerja formal yang terkena PHK 375.165 orang, pekerja formal yang dirumahkan 1,32 juta orang, pekerja informal yang terdampak sebanyak 314.883 orang.
“Jadi total 1.722.958 orang yang terdata secara baik. Ada ada 1,2 juta yang akan terus kami lakukan validasi datanya,” ujarnya dalam video conference, Jumat (1/5/2020).
Ia menuturkan pendataan korban PHK dan pekerja dirumahkan dilakukan secara terintegrasi melalui sistem informasi ketenagakerjaan dengan BP Jamsostek dan kementerian terkait lainnya.
Menurutnya, pemerintah telah mengambil langkah mitigasi penanggulangan dampak Covid-19 kepada pekerja. Salah satunya lewat pemberian stimulus bagi pelaku usaha untuk mencegah meluasnya PHK.
“Berbagai paket stimulus ini diberikan pada perusahaan yang memiliki komitmen untuk tidak melakukan PHK,” katanya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan B Satrio Lelono mencatat jumlah pekerja yang terkena PHK dan dirumahkan mencapai 2,8 juta per 13 April 2020.
Jumlah itu berasal dari pekerja formal dan nonformal. Ia mengaku mengungkap data gabungan dari Kemenaker dan BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan.
Berdasarkan data Kemenaker, 212.394 pekerja dari sektor formal terkena PHK, pekerja formal yang dirumahkan 1.205.191 orang. Dari sektor nonformal, Kemenaker mencatat sekitar 282 ribu orang tak memiliki penghasilan.
Sementara itu, berdasarkan data BP Jamsostek, pekerja yang dirumahkan dan terkena PHK mencapai 454 ribu orang dari sektor formal, dan 537 ribu orang sektor nonformal.
-
EKBIS09/06/2025 10:30 WIB
Harga Emas Terjun Bebas, Antam Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram
-
RAGAM09/06/2025 12:30 WIB
Luka di Tanah Kaya: Konflik Tambang di Indonesia dan Ketika Nikel Mencabik Raja Ampat
-
OLAHRAGA08/06/2025 19:30 WIB
Serie A 2025-2026 Resmi Dimulai 24 Agustus 2025
-
OLAHRAGA08/06/2025 20:00 WIB
Akmal Junaini Siap Tempur di Seleksi Nasional SEA Games 2025
-
EKBIS09/06/2025 09:30 WIB
Harga Beras dan SPHP Masih Melambung Tinggi Hari Ini, 9 Juni 2025
-
NASIONAL09/06/2025 06:00 WIB
Wakil Ketua MPR: Hukum Tegas untuk Pelaku Pertambangan Ilegal di Raja Ampat
-
NASIONAL08/06/2025 21:01 WIB
Wujudkan Generasi Sehat, Tim Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Kabupaten Oku Sumsel
-
RAGAM08/06/2025 22:00 WIB
AFAID 2025 Hadirkan Rumah Hantu Jepang “MEIZU x SHADOW CORRIDOR”