Berita
Lockdown untuk DKI konyol, Fadli Zon Sebut Muhadjir Menteri Baru Bangun Tidur
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Umum DPP Gerindra Fadli Zon mengkritik Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy yang menyatakan usul lockdown untuk DKI konyol. Bagi Fadli, Muhadjir telat dan seperti baru bangun dari tidur. Dia menekankan usulan lockdown untuk penanganan Corona Covid-19 sudah mencuat sejak Maret 2020. Namun, Muhadjir baru bicara soal […]
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Umum DPP Gerindra Fadli Zon mengkritik Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy yang menyatakan usul lockdown untuk DKI konyol. Bagi Fadli, Muhadjir telat dan seperti baru bangun dari tidur.
Dia menekankan usulan lockdown untuk penanganan Corona Covid-19 sudah mencuat sejak Maret 2020. Namun, Muhadjir baru bicara soal isu ini sekarang.
“Komentar Menko PMK ini terlambat 1,5 bulan. Diskusi soal lockdown bulan Maret lalu,” tulis Fadli di akun Twitternya, @fadlizon yang dikutip pada Jumat, (8/5/2020).
Fadli bilang pernyataan Muhadjir tak berguna dan salah sasaran.
“Ini menteri spt baru bangun tidur, n komentarnya salah waktu n salah sasaran. Tak berguna,” sebut Fadli.
Sebelumnya, dalam suatu acara bertema ‘Kebijakan Strategis Menghadapi Dampak Pandemik di Sektor Pembangunan Manusia Berbasis Revolusi Mental’, Kamis kemarin, 7 Mei 2020, Muhadjir menyampaikan konyol bila Ibu Kota Jakarta diberlakukan lockdown atau karantina wilayah.
Muhadjir menyebut bila kebijakan itu terealisasi maka Pemerintah mesti menanggung warga serta hewan peliharaannya. Untuk ukuran jumlah warga, DKI sudah memiliki 9 juta penduduk.
“Kalau kita me-lockdown DKI Jakarta, saudara bayangkan karantina DKI itu ada 9 juta penduduk yang akan ditanggung makannya sama pemerintah. Kucing dan anjing juga ditanggung oleh pemerintah itu kan usulan paling konyol, tidak mungkin kita melakukan,” ujarnya.
Maka itu, kata dia, opsi terbaik saat ini dengan menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Pun, DKI sudah memberlakukan PSBB periode pertama sejak 10 April 2020-23 April 2020 atau selama 14 hari. Kini, Gubernur DKI Anies Baswedan sudah memperpanjang PSBB periode kedua selama 28 hari dari 24 April 2020 sampai 22 Mei 2020.
-
RIAU17/03/2026 19:13 WIBKapolri Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
-
DUNIA17/03/2026 21:30 WIBTabrakan Kapal Nelayan dan Kargo, Empat Orang Meninggal Dunia
-
NASIONAL18/03/2026 00:31 WIBKapolri Resmikan Masjid Al-Adzim Polda Riau, Perkuat Community Policing Lewat Satgas PHK dan Ojol
-
RAGAM17/03/2026 19:30 WIBOutfit Nyaman dan Bergaya di Momen Idul Fitri
-
NUSANTARA17/03/2026 22:00 WIBInsiden Ledakan Masjid di Jember, Polisi Temukan Bahan Kimia
-
EKBIS17/03/2026 20:30 WIBMenkeu: Pasar Tradisional Tidak Mati Suri
-
NUSANTARA18/03/2026 00:01 WIBMacet Puluhan Kilometer di Gilimanuk, Inidia Biang Keroknya
-
JABODETABEK18/03/2026 12:30 WIBPolisi: Tidak Ada One Way Penuh di Jalur Puncak hingga Lebaran

















