Berita
Ray Rangkuti Sebut RUU Cipta Kerja Sesuai dengan Kebutuhan Saat Ini
AKTUALITAS.ID – Direktur Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) sudah sesuai dengan kebutuhan Indonesia kini. Menurutnya, semangat dari omnibus law untuk mengharmonisasikan peraturan yang tumpang tindih merupakan semangat yang baik. “Secara umum, di luar kontennya mekanismenya itu udah tepat. Bagaimana membuat satu Undang-Undang tercerai berai dibuat dalam […]
AKTUALITAS.ID – Direktur Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) sudah sesuai dengan kebutuhan Indonesia kini. Menurutnya, semangat dari omnibus law untuk mengharmonisasikan peraturan yang tumpang tindih merupakan semangat yang baik.
“Secara umum, di luar kontennya mekanismenya itu udah tepat. Bagaimana membuat satu Undang-Undang tercerai berai dibuat dalam satu rangkaian. Itu bagus semangatnya,” jelas Ray melalui sambungan telepon, Selasa (13/5).
Ray menjelaskan, RUU Omnibus Law tersebut memiliki semangat untuk memangkas birokrasi yang saat ini berbebelit-belit. Banyaknya peraturan yang berlaku untuk satu hal, kata dia, bisa menyebabkan terjadinya inefisiensi. RUU tersebut juga ia nilai dapat mempermudah koordinasi antara pusat dengan daerah.
“Jadi kodifikasi seperti ini sebetulnya bagus semangatnya. Karena itu tadi, menghindari tumpang tindih, inefisiensi, memudahkan orang mencari pasal-pasal, memudahkan kordinasi, dan macam-macam,” terang dia.
Kemudian, Ray juga menuturkan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak boleh berhenti bekerja di bidang legislasi meski Indonesia tengah berupaya melawan pandemi Covid-19. Menurut dia, untuk menjalankan tugasnya DPR hanya perlu mengubah model kerja saja.
“Karena berhubungan DPR, kewenangan mereka ada tiga, yakni budgeting, pengawasan dan legislasi. Itu juga tetap harus berjalan legislasi ya tidak apa-apa kalau mau jalan,” katanya.
Seperti diketahui, Omnibus Law kini tengah berada dalam bahasan pemerintah bersama DPR di parelemen. Meski demikian, keberadaan RUU itu hingga kini masih mendapatkan pro dan kontra di tengah masyarakat.
-
JABODETABEK25/02/2026 05:30 WIBHujan Ringan Dominasi Cuaca Jabodetabek Rabu Ini
-
OASE25/02/2026 05:00 WIBSejarah Turunnya Surah Al-Lail di Kota Makkah
-
NASIONAL25/02/2026 11:00 WIBIni Alasan DPR Tunda Bahas RUU Ketenagakerjaan
-
DUNIA25/02/2026 08:00 WIBPersiapan Tempur: Trump Tarik Ribuan Militer AS dari Pangkalan Timur Tengah
-
NASIONAL25/02/2026 10:00 WIBAsosiasi Haji-Umrah Minta MK Batalkan Umrah Mandiri
-
EKBIS25/02/2026 11:30 WIBEmas Antam Anjlok Hari Ini, Buyback Ikut Terkoreksi
-
EKBIS25/02/2026 12:30 WIBTren E-Commerce Ramadan 2026 Naik Signifikan
-
NUSANTARA25/02/2026 06:30 WIBPesta Miras di Desa Kendenan Berakhir Tragis

















