Berita
Antisipasi Arus Balik Mudik, Polisi: Masuk Jakarta Wajib Bersurat Izin
AKTUALITAS.ID – Warga yang sempat lolos mudik ke daerah tahun ini dipastikan akan sulit untuk bisa kembali ke kawasan Ibu Kota Jakarta dan sekitarnya. Sebab, polisi akan kembali melakukan penyekatan di banyak titik, kali ini penyekatan arus balik namanya. “Evaluasi mudik, mudik dilarang termasuk nanti balik dilarang. Jadi mudik dan balik itu dilarang,” kata Kepala […]
AKTUALITAS.ID – Warga yang sempat lolos mudik ke daerah tahun ini dipastikan akan sulit untuk bisa kembali ke kawasan Ibu Kota Jakarta dan sekitarnya. Sebab, polisi akan kembali melakukan penyekatan di banyak titik, kali ini penyekatan arus balik namanya.
“Evaluasi mudik, mudik dilarang termasuk nanti balik dilarang. Jadi mudik dan balik itu dilarang,” kata Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Polisi Istiono saat dikonfirmasi wartawan, Minggu, (24/5/2020).
Penyekatan untuk arus balik akan ada di daerah Jawa menuju Jakarta, pun di jalur pantura maupun jalur selatan juga akan ada pos penyekatan di sana.
“Nanti kita lakukan penyekatan baik dari Jawa Timur di ruas tol di jalur pantura maupun jalur selatan. Penyekatan di ruas tol, jalur pantura tengah dan selatan kita siapkan penyekatan termasuk Jabar di daerah tol pantura dan selatan,” katanya.
Istiono menambahkan, bagi warga yang hendak ke Jakarta dan sekitarnya harus punya Surat Izin Keluar Masuk. Apabila tidak punya, maka mereka akan diputar balik dan tidak boleh masuk ke area Jakarta dan sekitarnya. Maka dari itu, masyarakat diminta bisa mematuhi hal ini.
“Untuk akses masuk Jakarta harus ada izin. Bila masyarakat yang punya izin keluar masuk kalau ada boleh masuk, kalau tidak putar balik, tidak bisa ke Jakarta sebelum dia punya izin sesuai dengan pergub 47 dan SE,” katanya.
“Harapan kita masyarakat paham untuk balik bisa dengan izin yang telah ditetapkan ya. Skenario ini sudah kita tata dan persiapkan. Harapan kita masyarakat paham untuk balik bisa dengan izin yang telah ditetapkan ya,” katanya lagi.
-
RIAU30/12/2025 15:15 WIBPintu Air Koto Panjang Dibuka, Kapolda Riau Siagakan Pasukan Antisipasi Banjir
-
POLITIK30/12/2025 07:00 WIBEddy Soeparno: Pilkada oleh DPRD Sejalan dengan Sila Keempat Pancasila
-
EKBIS30/12/2025 09:30 WIBIHSG Pagi Ini Turun 54 Poin pada Hari Terakhir Perdagangan 2025
-
JABODETABEK30/12/2025 08:30 WIBPolda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling di 5 Lokasi Jakarta
-
JABODETABEK30/12/2025 15:32 WIBSidak Pasar Tebet Jelang Nataru, Mentan: Ancam Segel Produsen Nakal
-
JABODETABEK30/12/2025 07:30 WIBNgeri, Bangkai Sayap Pesawat Terbang 300 Meter Timpa Rumah Warga Saat Puting Beliung di Bogor
-
NASIONAL30/12/2025 11:00 WIBMenteri Agus Andrianto Beri Sinyal Riza Chalid Masih Sembunyi di Malaysia
-
NUSANTARA30/12/2025 13:00 WIB1 Januari 2026, Huntara dari PT Nindya Karya untuk Aceh Siap Dihuni

















