Berita
Dengan Kelonggaran, Tangerang Usulkan Perpanjangan Masa PSBB
AKTUALITAS.ID – Meski tengah melakukan persiapan penerapan pola hidup baru atau new normal di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19, Pemerintah Kota dan Kabupaten Tangerang nyatanya juga mengusulkan adanya perpanjangan masa Penerapan Sosial Berskala Besar atau PSBB. “Kami juga mengusulkan kepada Gubernur Banten tentang adanya perpanjangan PSBB, tapi dengan kelonggaran. Namun, hingga saat ini usulan […]

AKTUALITAS.ID – Meski tengah melakukan persiapan penerapan pola hidup baru atau new normal di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19, Pemerintah Kota dan Kabupaten Tangerang nyatanya juga mengusulkan adanya perpanjangan masa Penerapan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
“Kami juga mengusulkan kepada Gubernur Banten tentang adanya perpanjangan PSBB, tapi dengan kelonggaran. Namun, hingga saat ini usulan itu masih dalam pembahasan, kita tinggal tunggu keputusannya saja,” kata Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah saat melakukan pantauan di Pasar Anyar, Tangerang, Sabtu, (30/5/2020).
PSBB dengan kelonggaran yang dimaksud yakni dibuka secara bertahap sarana umum atau publik. Salah satunya, sarana ibadah hingga pertokoan.
“Yang dimaksud dengan kelonggaran itu yakni dibukanya kembali sarana ibadah, tapi tetap ikuti aturan PSBB, seperti jaga jarak, pakai masker atau menerapka pola hidup bersih dan sehat,” ujarnya.
Hal serupa juga diungkapkan, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. Dimana, dirinya menyebutkan tidak menutup kemungkinan adanya perpanjangan masa penerapan PSBB.
“Soal usulan itu ada dengan beberapa kelonggaran terutama lokasi ibadah. Lalu, kalau nanti usulan itu disetujui, tentunya tetap ada lokasi check point yang harus dilakukan, kemudian penggunaan masker hingga kapasitas ini masih terus kita lanjutkan. Sembari kita juga tengah menyiapkan beberapa aturan dalam penerapan new normal,” ungkapnya.
Masa PSBB diwilayah Tangerang pun akan berakhir pada 31 Mei 2020. Hingga saat ini pihaknya masih terus menunggu keputusan kaitan dengan pencabutan atau meneruskan penerapan PSBB.
-
EKBIS28/09/2025 09:30 WIB
Pertamina Siap Umumkan Harga BBM Baru 1 Oktober 2025, Ini Daftar Harga Terkini
-
EKBIS28/09/2025 10:30 WIB
Harga Emas Antam dan Buyback Hari Ini: Selisih Rp 153.000 per Gram
-
NASIONAL28/09/2025 11:00 WIB
Komisi IX DPR Minta BGN Perbaiki Sistem Makan Bergizi Gratis Setelah Kasus Keracunan
-
NASIONAL28/09/2025 10:00 WIB
Prabowo Bentuk Komite Reformasi Polri, Yusril: Paling Lambat Pertengahan Oktober
-
NASIONAL28/09/2025 12:00 WIB
MPR Goes to Campus: Eddy Soeparno Dorong Pengesahan UU Pengelolaan Perubahan Iklim
-
EKBIS28/09/2025 19:32 WIB
AHY Ingatkan Pembangunan Ekonomi Jangan Korbankan Lingkungan
-
EKBIS28/09/2025 21:02 WIB
Zulhas Tutup Dapur MBG Bermasalah, 5.900 Lebih Penerima Jadi Korban Keracunan
-
JABODETABEK28/09/2025 11:30 WIB
Pelaku Tawuran Pelajar Berujung Maut di Cikarang Bekasi Ditangkap Polisi