Berita
New Normal, PBNU Imbau Masjid Tak Perlu Surat Bebas Corona
AKTUALITAS.ID – Ketua Harian PBNU Robikin Emhas meminta pemerintah untuk tidak membebani masjid dengan syarat surat keterangan bebas virus corona (Covid-19) saat penerapan kenormalan baru atau new normal. Robikin mengatakan sektor lain tidak diwajibkan memiliki surat serupa oleh pemerintah. Menurutnya, perlu ada kesetaraan dalam penerapan new normal. “Kalau di bidang ekonomi, katakan saja di pasar, […]
AKTUALITAS.ID – Ketua Harian PBNU Robikin Emhas meminta pemerintah untuk tidak membebani masjid dengan syarat surat keterangan bebas virus corona (Covid-19) saat penerapan kenormalan baru atau new normal.
Robikin mengatakan sektor lain tidak diwajibkan memiliki surat serupa oleh pemerintah. Menurutnya, perlu ada kesetaraan dalam penerapan new normal.
“Kalau di bidang ekonomi, katakan saja di pasar, mal, plaza, industri, dan sejenisnya tidak diperlukan prosedur birokrasi yang berbelit dengan pengajuan izin, maka seharusnya demikian juga untuk tempat ibadah,” kata Robikin kepada wartawan, Kamis (4/6).
Robikin menyambut baik rencana pemerintah menerapkan new normal di tempat ibadah. Dia juga sepakat protokol kesehatan yang ketat harus diterapkan selama new normal dijalankan.
Namun ia mengingatkan new normal tidak bisa hanya dijalankan dengan semangat menggerakkan perekonomian masyarakat. Menurutnya, new normal harus dijalankan dengan prinsip keadilan di segala bidang.
“Jangan ada kesan diskriminatif dan perlakukan yang tidak setara,” ucapnya.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Agama memperbolehkan aktivitas di rumah ibadah dibuka kembali meski pandemi virus corona (Covid-19) masih berlangsung. Hal itu dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 15/2020.
Salah satu syarat yang diatur pemerintah adalah rumah ibadah harus berada dalam lingkungan yang aman dari corona. Hal itu dibuktikan melalui surat keterangan bebas covid-19. Relaksasi bisa dicabut jika di kemudian hari ditemukan kasus penularan.
“Hal itu ditunjukkan dengan Surat Keterangan Rumah Ibadah Aman Covid dari ketua gugus tugas provinsi/kabupaten/kota/kecamatan sesuai tingkatan rumah ibadah dimaksud,” kata Fachrul dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/5).
-
PAPUA TENGAH29/03/2026 21:30 WIBMomen Mengharukan, Tiga Eks OPM Cium Merah Putih dan Kembali ke NKRI
-
NUSANTARA29/03/2026 22:30 WIBPetugas dan Warga Gotongroyong Buka Jalan yang Tertutup Longsor
-
DUNIA29/03/2026 23:30 WIBKapal Amfibi USS Tripoli AS Hadir di Timur Tengah
-
JABODETABEK30/03/2026 00:02 WIBKebakaran Pabrik Terpal di Bogor Masih Belum Padam
-
EKBIS29/03/2026 21:00 WIBKementan Pastikan Jaga Produksi Padi
-
JABODETABEK29/03/2026 22:00 WIBArus Mudik di Terminal Kampung Rambutan Meningkat 60 Persen
-
RIAU30/03/2026 18:00 WIBAstragraphia Resmikan Gedung Baru, Perkuat Layanan Solusi Teknologi di Wilayah Riau
-
NASIONAL30/03/2026 14:00 WIBDalih ‘Telanjur’, Menkop Paksakan Ribuan Pikap India Masuk Desa