Berita
Pilkada saat Corona, Mendagri Minta Bawaslu Jadikan Hukum Jadi Upaya Terakhir
AKTUALITAS.ID – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadikan tindakan hukum sebagai upaya terakhir dalam sengketa Pilkada 2020 dengan mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19. “Di sini dibutuhkan sikap yang wise (bijak) dengan yang betul-betul proporsional dengan menerapkan tindakan hukum sebagai upaya terakhir dalam sengketa pemilu di tingkat awal,” kata dia, di Kantor […]
AKTUALITAS.ID – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadikan tindakan hukum sebagai upaya terakhir dalam sengketa Pilkada 2020 dengan mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19.
“Di sini dibutuhkan sikap yang wise (bijak) dengan yang betul-betul proporsional dengan menerapkan tindakan hukum sebagai upaya terakhir dalam sengketa pemilu di tingkat awal,” kata dia, di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (23/6/2020).
Namun demikian, ia mengaku tak bermaksud memberi kelonggaran terhadap pelanggaran Pilkada.
“Tidak bermaksud mentolerir kalau terjadinya kesalahan atau pelanggaran, tidak, tapi situasi luar biasa ini juga bisa jadi perhitungan ketika mengambil sikap apakah ada laporan sengketa atau dugaan pelanggaran ini, bisa dengan tindakan mediasi, administratif atau tindakan hukum,” ujar dia.
Menurutnya, situasi pandemi Corona kemungkinan membuat KPU di daerah melakukan diskresi-diskresi sesuai dengan situasi daerahnya masing-masing daerah.
“Ada beberapa pertimbangan, yaitu kekhususan situasi atau keluarbiasaan situasi yang mungkin membuat teman-teman di KPUD menghadapi hal-hal baru yang mungkin melakukan diskresi-diskresi sesuai situasi dan kondisi,” dia.
Infografis Pilkada Serentak 2020 di Tengah Covid-19
Melihat hal itu, Tito berharap Bawaslu dapat dengan cermat menganalisis tiap pelanggaran Pilkada yang terjadi di lapangan; apakah bisa ditindak melalui mekanisme mediasi saja atau langsung diambil tindakan hukum.
“Atau mungkin mengambil tindakan administrasi atau tindakan hukum dengan melibatkan Gakkumdu dengan unsur Bawaslu, Kepolsian dan Kejaksaan,” kata dia.
Sebagai informasi, pemerintah dan DPR RI bersepakat mengundur waktu pencoblosan Pilkada Serentak 2020 ke 9 Desember 2020. Ajang pemilu lokal lima tahunan itu akan menjadi yang terbesar karena digelar di 270 wilayah di Indonesia.
-
NUSANTARA02/04/2026 17:00 WIBReaksi Cepat Prajurit TNI Tangani Dampak Gempa M 7,6 di Sulawesi Utara
-
PAPUA TENGAH02/04/2026 16:00 WIBLagi! Polres Mimika Tangkap Pengedar Sabu di Gang Sahabat
-
NASIONAL02/04/2026 16:30 WIBGugurnya Prajurit TNI di Lebanon, Gus Hilmy: PBB Harus Hukum Israel, Pemerintah Jangan Gegabah Kirim Pasukan
-
OTOTEK02/04/2026 18:30 WIBDua Produk Ban Baru Kendaraan Listrik, Dirilis Michelin
-
OTOTEK02/04/2026 23:30 WIBDengan Warna Baru, New Honda Stylo 160 Lebih Terlihat Premium
-
PAPUA TENGAH02/04/2026 21:00 WIBPolisi Sita 164,5 Liter Sopi di Pelabuhan Poumako Saat KM Tatamailau Bersandar
-
OLAHRAGA02/04/2026 22:00 WIBKelolosan Irak ke Piala Dunia 2026 Jadi Inspirasi
-
PAPUA TENGAH03/04/2026 00:30 WIBKodim 1710/Mimika Gelar Sidang Pankar UKP Periode 1 Oktober 2026

















