Berita
MUI Sebut Jika RUU HIP Disahkan Bisa Memporakporandakan Indonesia
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyebut Indonesia bisa porak-poranda jika rancangan undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) disahkan. Anwar menyinggung isu Indonesia punah tahun 2030. Isu itu pernah disampaikan Prabowo Subianto dalam masa kampanye Pilpres 2019. “Kalau ada orang yang membuat prediksi negeri ini akan porak poranda tahun 2030, maka […]

AKTUALITAS.ID – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyebut Indonesia bisa porak-poranda jika rancangan undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) disahkan.
Anwar menyinggung isu Indonesia punah tahun 2030. Isu itu pernah disampaikan Prabowo Subianto dalam masa kampanye Pilpres 2019.
“Kalau ada orang yang membuat prediksi negeri ini akan porak poranda tahun 2030, maka menurut saya memang akan bisa terjadi karena benih untuk itu sudah ditanam hari ini, yaitu lewat RUU HIP dan Omnibus Law,” kata Anwar dalam webinar yang digelar Partai Demokrat, Jumat (26/6/2020).
Anwar menegaskan MUI menolak pembahasan RUU HIP dan RUU Cipta Kerja. MUI meminta DPR mencabut dua RUU tersebut dan tidak perlu dilanjutkan lagi.
Pria yang juga menjabat Ketua PP Muhammadiyah itu berharap dua RUU itu tak akan pernah disahkan. Sebab ia khawatir malah akan memecah belah Indonesia.
“Seandainya kedua RUU ini dipaksakan untuk lolos, maka konsekuensinya mari kita tanggung bersama, saya yakin negeri ini akan bergejolak,” pungkasnya.
Sebelumnya, RUU HIP menjadi polemik karena ditolak oleh banyak ormas Islam. MUI pernah mengeluarkan maklumat pada Jumat (12/6) untuk menolak RUU HIP karena dinilai mendegradasi Pancasila dengan konsep Trisila dan Ekasila.
Aksi unjuk rasa pun digelar di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/6). Sejumlah ormas Islam ikut serta dalam aksi itu, seperti Front Pembela Islam (FPI), GNPF Ulama, dan PA 212. Mereka menuntut pembahasan RUU HIP disetop segera.
Pria yang juga menjabat Ketua PP Muhammadiyah itu berharap dua RUU itu tak akan pernah disahkan. Sebab ia khawatir malah akan memecah belah Indonesia.
“Seandainya kedua RUU ini dipaksakan untuk lolos, maka konsekuensinya mari kita tanggung bersama, saya yakin negeri ini akan bergejolak,” pungkasnya.
Sebelumnya, RUU HIP menjadi polemik karena ditolak oleh banyak ormas Islam. MUI pernah mengeluarkan maklumat pada Jumat (12/6) untuk menolak RUU HIP karena dinilai mendegradasi Pancasila dengan konsep Trisila dan Ekasila.
Aksi unjuk rasa pun digelar di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/6). Sejumlah ormas Islam ikut serta dalam aksi itu, seperti Front Pembela Islam (FPI), GNPF Ulama, dan PA 212. Mereka menuntut pembahasan RUU HIP disetop segera.
-
EKBIS29/09/2025 08:30 WIB
Perbandingan Harga BBM Pertamina vs Swasta Terbaru September 2025, Siapa Paling Murah?
-
NUSANTARA29/09/2025 06:30 WIB
Hari Kesaktian Pancasila 2025, Masyarakat Diimbau Kibarkan Bendera
-
NASIONAL29/09/2025 10:00 WIB
Menkes Budi: Semua Dapur SPPG Wajib Kantongi Sertifikat Higienis demi Cegah Keracunan MBG
-
NASIONAL29/09/2025 12:00 WIB
Kartu Pers Wartawan CNN Dicabut Mendadak, Ada Apa dengan Pertanyaan Program MBG?
-
POLITIK29/09/2025 11:00 WIB
Dualisme Kepemimpinan PPP Usai Muktamar X Dinilai Cerminkan Krisis Internal Serius
-
EKBIS29/09/2025 10:15 WIB
Awal Pekan, Rupiah Melemah 0,51% ke Level Rp 16.653 per Dolar AS.
-
EKBIS29/09/2025 11:15 WIB
Harga Emas Antam 29 September 2025 Melambung Tinggi, Sentuh Rp 2.198.000 per Gram
-
NUSANTARA29/09/2025 12:15 WIB
Banjir Parigi Moutong Rendam 3 Kelurahan dan 1 Desa, 51 KK Terdampak