Berita
Tak Miliki Anggaran Tambahan, Pemkot Solo Minta Pilkada Ditunda Tahun Depan
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo benar-benar tak memiliki anggaran tambahan yang diajukan KPU setempat untuk penyelenggaraan Pilkada, 9 Desember mendatang. Hampir seluruh pos anggaran tahun ini digunakan untuk penanganan Covid-19. Akibatnya, Pemkot Solo minta pemerintah pusat agar Pilkada serentak ditunda hingga 2021. “Ini anggarannya sudah tidak bisa nambah. KPU minta tambahan Rp11 miliar, kami […]
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo benar-benar tak memiliki anggaran tambahan yang diajukan KPU setempat untuk penyelenggaraan Pilkada, 9 Desember mendatang. Hampir seluruh pos anggaran tahun ini digunakan untuk penanganan Covid-19. Akibatnya, Pemkot Solo minta pemerintah pusat agar Pilkada serentak ditunda hingga 2021.
“Ini anggarannya sudah tidak bisa nambah. KPU minta tambahan Rp11 miliar, kami tidak punya anggaran, wong bayar listrik saja tidak bisa. Pilkada kan bisa ditunda tahun depan,” ujar Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, Selasa (30/6/2020).
Rudy menilai, tahun ini pemerintah daerah dan masyarakat masih berkonsentrasi pada penanganan Covid-19. Pemkot Solo, lanjut Rudy, dipastikan tidak memiliki cukup anggaran untuk memenuhi kekurangan dana yang diajukan oleh KPU.
“Tidak ada anggaran, kita harus mengajukan ke pusat,” katanya.
Pandemi Covid-19 mengakibatkan anggaran Pilkada 2020 membengkak hampir dua kali lipat. Jika sebelum Covid-19, KPU hanya memerlukan dana Rp15 miliar, maka setelah pandemi anggaran membengkak hingga memerlukan tambahan hingga sekitar Rp11 miliar.
Anggaran tersebut diantaranya digunakan untuk penambahan petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta pengadaan APD untuk penerapan protokol kesehatan.
-
NASIONAL13/12/2025 18:25 WIBMentan Amran Beri Motivasi Ribuan Kades se-Sulsel
-
POLITIK13/12/2025 18:00 WIBBanyak Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi, Parpol Diminta Perbaiki Sistem Kaderisasi
-
DUNIA13/12/2025 17:30 WIBItalia Didesak untuk Akui Negara Palestina
-
NASIONAL13/12/2025 15:00 WIBJAMKI Desak KPK Panggil Paksa Anggota DPR yang Mangkir dalam Kasus CSR BI – OJK
-
NASIONAL13/12/2025 19:00 WIBPrabowo: Pemerintah Terus Memantau Perkembangan Situasi Daerah Bencana Sumatera dan AcehÂ
-
JABODETABEK13/12/2025 16:00 WIBJasad Pria Tersetrum Listrik Berhasil Dievakuasi Tim Gulkarmat
-
NASIONAL13/12/2025 06:00 WIBPurbaya: Tidak Akan Kirim Barang Ilegal untuk Korban Bencana
-
OASE13/12/2025 05:00 WIBSurat Al-Mujadalah Ayat 11 Ayat 11: Pentingnya Menuntut Ilmu bagi Umat Muslim

















