JABODETABEK
Jangan Telat! Layanan SIM Keliling Hadir di 5 Titik Jakarta
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi warga Jakarta pada Senin (13/4/2026). Layanan ini tersebar di lima titik strategis untuk memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C tanpa harus ke Satpas pusat.
Mengutip informasi dari akun X resmi @tmcpoldametro, layanan SIM Keliling hari ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Berikut adalah rincian lokasinya:
Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung
Jakarta Utara: Lobby Utama LTC Glodok
Jakarta Selatan: Area Parkir Samping Universitas Trilogi
Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra
Jakarta Pusat: Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Persyaratan yang Wajib Dibawa
Agar proses perpanjangan berjalan lancar, pemohon diharapkan menyiapkan dokumen berikut:
Fotokopi KTP yang masih berlaku.
SIM lama (asli) beserta fotokopinya.
Bukti hasil cek kesehatan.
Bukti hasil tes psikologi.
Rincian Biaya Perpanjangan SIM
Sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020, biaya pokok perpanjangan SIM adalah sebagai berikut:
SIM A: Rp80.000
SIM C: Rp75.000
Selain biaya pokok tersebut, pemohon juga akan dikenakan biaya tambahan untuk tes psikologi sebesar Rp60.000 dan tes kesehatan sebesar Rp35.000.
Peringatan Penting bagi Pemilik SIM
Perlu diingat bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM sudah habis meski hanya lewat satu hari, maka pemilik SIM wajib melakukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Bagi pengendara yang nekat berkendara tanpa SIM yang sah, siap-siap menghadapi sanksi tegas. Berdasarkan Pasal 288 ayat 2 UU Nomor 22 Tahun 2009, pelanggar dapat dikenakan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimal sebesar Rp250.000.
Masyarakat diimbau untuk datang lebih awal dan tetap menjaga ketertiban di lokasi layanan agar proses perpanjangan SIM berjalan lebih cepat dan nyaman. (Kusuma/Mun)
-
RIAU03/09/2026 17:00 WIBSatresnarkoba Polres dan Polsek Bengkalis Telusuri Sabu dari Homestay, 15 Paket Ditemukan Pemasok Masih Diburu
-
POLITIK03/09/2026 16:00 WIBNasib Gibran Tersisa 7 Hari, Denny Bersiap Tempuh Jalur MK
-
NUSANTARA03/09/2026 15:02 WIBDiduga Gelapkan Rp2,14 Miliar Dana Nasabah, Manager BRI Lubuklinggau Jadi Tersangka
-
NASIONAL03/09/2026 19:00 WIBKemenkop Bantah Anggaran Rp103 Miliar Khusus untuk Podcast
-
NUSANTARA03/09/2026 14:29 WIBKejari Lubuklinggau Musnahkan Barang Bukti Inkrah, Ganja hingga Sajam
-
NASIONAL03/09/2026 20:00 WIBKronologi Keracunan MBG di Tanggulangin: Dimasak Subuh, Makanan Tiba di Sekolah Menjelang Siang
-
NUSANTARA03/09/2026 19:30 WIBDinkes Sidoarjo Catat 664 Korban Keracunan MBG, 77 Pasien Masih Dirawat Intensif
-
RIAU03/09/2026 12:00 WIBUngkap Peredaran Ribuan Ekstasi, AKP Noki Loviko: Polisi Telusuri Mata Rantai Jaringan Narkoba
















