Berita
Soekarnois Tak Mungkin Usulkan RUU HIP
AKTUALITAS.ID – Tokoh pegiat Pusat Studi Pancasila (PSP) Universitas Gadjah Mada (UGM) Muhammad Jazir melihat upaya mengubah Pancasila melalui RUU HIP dilakukan orang-orang yang mendompleng nama besar Soekarno. Cara pinjam tangan seperti itu pernah dilakukan komunis di masa lalu. “Kalau Soekarnois itu pasti paham, Pancasila itu ya yang sekarang ini. Bukan yang dipidatokan pada 1 […]
AKTUALITAS.ID – Tokoh pegiat Pusat Studi Pancasila (PSP) Universitas Gadjah Mada (UGM) Muhammad Jazir melihat upaya mengubah Pancasila melalui RUU HIP dilakukan orang-orang yang mendompleng nama besar Soekarno. Cara pinjam tangan seperti itu pernah dilakukan komunis di masa lalu.
“Kalau Soekarnois itu pasti paham, Pancasila itu ya yang sekarang ini. Bukan yang dipidatokan pada 1 Juni 1945,” kata Jazir saat menjadi pembicara Sosialiasi 4 Pilar MPR yang digelar Anggota DPD Cholid Mahmud di Yogyakarta, Minggu (5/7/2020).
Jazir mengatakan, Soekarno merupakan sosok yang menghargai perjanjian luhur. Dia telah meninggalkan usulan Pancasila yang dipidatokan pada 1 Juni 1945, awalnya ada konsep Trisila ataupun Ekasila. Bahkan bisa menggabungkan dari nasionalis dan religius dalam merumuskan Pancasila.
Jazir menengarai, mereka yang mengusulkan RUU HIP merupakan penunggang Soekarnoisme. Mereka memanfaatkan nama besar Soekarno untuk mencapai tujuan menggantikan Pancasila.
Sejarah mencatat, cara seperti itu telah dilakukan oleh komunis. Dulu, PKI ingin membubarkan HMI. Ide itu disampaikan oleh CGMI yang meminjam tangan Soekarno. Begitu juga dengan upaya membubarkan Masyumi juga meminjam tangan Soekarno.
“Sejarah harus diajarkan lagi, PKI memiliki upaya menciptakan sejarah sendiri, dengan mengulang dan terus menerus itu bisa menjadi sejarah,” katanya.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal DIY, Cholid Mahmud, melihat masih adanya sekelompok orang yang ingin menggeser dan merubah Pancasila.
“RUU HIP telah masuk prolegnas, ini menjadi upaya sadar menggeser Pancasila,” kata Cholid.
Meski tidak berwenang dalam pembahasan, DPD RI sudah meminta agar RUU tersebut dicabut. Bukan menunda pembahasan karena Pancasila sudah final dan tidak bisa dirubah.
-
RIAU29/12/2025 17:30 WIBKapolda Riau dan Danrem Wira Bima Dorong Penyelesaian TNTN Berbasis Kolaborasi dan Pendekatan Humanis
-
NASIONAL29/12/2025 23:00 WIBProyeksi Produksi Tahun Depan Meningkat, Pemerintah Optimalkan Serapan Beras Awal Tahun 2026
-
EKBIS29/12/2025 21:30 WIBMentan: Stok Beras 3,39 Juta Ton, Bidik Swasembada Gula 2026
-
DUNIA29/12/2025 17:00 WIB13 Tewas dan 98 Terluka Akibat Inseden Kereta Anjlok di Meksiko
-
OLAHRAGA29/12/2025 18:30 WIBAljazair Memastikan Lolos ke 16 Besar Piala Afrika 2025
-
JABODETABEK29/12/2025 19:00 WIBTMII Menargetkan Kenaikan Pengunjung Saat Libur Nataru
-
NASIONAL29/12/2025 16:29 WIBNovel Baswedan Curigai SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
-
EKBIS29/12/2025 19:30 WIBJelang Penutupan Akhir Tahun, IHSG Ditutup Menguat

















