Berita
Virus Corona Belum Hilang, Wagub DKI: Istilah New Normal Buat Kesalahpahaman
AKTUALITAS.ID – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi di DKI Jakarta diperpanjang sampai dengan 16 Juli 2020. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan, alasan mengapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menggunakan istilah PSBB masa transisi ketimbang menggunakan istilah normal baru atau new normal. Menurut Riza, saat ini virus Corona atau Covid-19 masih […]
AKTUALITAS.ID – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi di DKI Jakarta diperpanjang sampai dengan 16 Juli 2020.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan, alasan mengapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menggunakan istilah PSBB masa transisi ketimbang menggunakan istilah normal baru atau new normal.
Menurut Riza, saat ini virus Corona atau Covid-19 masih terus ada dan belum hilang. Penggunaan istilah new normal itu berpotensi membuat kesalahpahaman di masyarakat, dan khawatir masyarakat menganggap saat ini kondisi sudah normal.
“Kami belum berani menyebut masa kenormalan baru atau new normal karena menurut kami kata normal dapat berpotensi pemahaman di masyarakat, seolah-olah kita sudah aman, seolah-olah sudah hilang virusnya, seolah-olah sudah bebas. Jadi kami memikirkan untuk menggunakan kata lain, karena itu kami menyebut masa transisi menuju masyarakat sehat aman dan produktif,” kata Riza, Sabtu,(4/7/2020).
Sampai dengan saat ini, kata Riza, virus Covid-19 masih sangat mengkhawatirkan karena belum ada vaksin yang dapat mencegah Covid-19. Obat untuk menyembuhkan Covid-19 juga belum ditemukan sehingga mencegah penularan adalah langkah yang perlu dilakukan.
“Dan selama virus masih ada, itu potensi penyebaran berbahaya dan apalagi vaksinnya belum ditemukan hingga hari ini. Dan PSBB tak kami hilangkan. Jadi masyarakat sudah tahu, ‘Oh ini belum new normal lho’. Ternyata Jakarta belum new normal, belum sehat, aman produktif,” ujarnya.
Meski masih menerapkan PSBB dalam masa transisi, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan pelonggaran, seperti dalam kegiatan perekonomian. Sejumlah kantor, pusat perbelanjaan dan sarana-sarana umum mulai dibuka namun dengan protokol kesehatan dan kapasitas lebih sedikit.
“Jadi kita ingin memastikan bahwa menyebut PSBB transisi, itu tetap PSBB namun kami beri pelonggaran, sebanyak 50 persen, kami menyebut transisi itu supaya jelas batasannya,” ujarnya.
-
JABODETABEK29/01/2026 12:30 WIBInfo Terkini Banjir Jakarta Siang Ini: Daftar RT dan Jalan Terdampak
-
EKBIS29/01/2026 11:30 WIBRupiah Melemah 0,32% ke Rp16.775 per Dolar AS, Ini Penyebabnya
-
OTOTEK29/01/2026 13:30 WIBHP Android Dicuri, Google Perketat Keamanan dengan Fitur Anti-Maling Terbaru
-
JABODETABEK29/01/2026 15:30 WIBWaspada Hujan Panjang, Pemprov DKI Putuskan PJJ dan WFH Lanjut hingga 1 Februari
-
DUNIA29/01/2026 15:00 WIBAS Dorong Pelucutan Senjata Hamas Lewat Iuran Internasional Dewan Perdamaian
-
RIAU29/01/2026 16:00 WIBKomitmen Menjaga Marwah Institusi, Kapolda Riau Pimpin PTDH 12 Personel Pelanggaran Berat
-
NASIONAL29/01/2026 14:00 WIBBMKG Bantah OMC Picu Banjir Besar
-
POLITIK29/01/2026 11:00 WIBKode Keras Utut Adianto di Rapat Komisi I: Budisatrio Segera Masuk Kabinet Prabowo?

















