Berita
Program Pemberdayaan Warung, Bukalapak Kenalkan Fitur Pinjaman ‘Bayar Tempo’
Platform e-commerce Bukalapak memperkenalkan fitur pinjaman ‘Bayar Tempo’ untuk mendukung keberlangsungan bisnis Mitra Bukalapak dalam program pemberdayaan warung. ‘Bayar Tempo’ merupakan fasilitas limit kredit yang bisa digunakan sebagai metode pembayaran bagi warung Mitra Bukalapak ketika mereka butuh mengisi stok produk. Pemilik warung akan menerima sejumlah limit pinjaman yang bisa digunakan berulang kali dan dibayar sebelum […]
Platform e-commerce Bukalapak memperkenalkan fitur pinjaman ‘Bayar Tempo’ untuk mendukung keberlangsungan bisnis Mitra Bukalapak dalam program pemberdayaan warung.
‘Bayar Tempo’ merupakan fasilitas limit kredit yang bisa digunakan sebagai metode pembayaran bagi warung Mitra Bukalapak ketika mereka butuh mengisi stok produk.
Pemilik warung akan menerima sejumlah limit pinjaman yang bisa digunakan berulang kali dan dibayar sebelum jatuh tempo.
Metode pembayaran ini bisa dipakai ketika warung Mitra belum mengisi ulang saldo.
“Kami menyadari masih terbatasnya akses terhadap produk pinjaman bagi UMKM, dari sisi permodalan, terutama di tengah situasi pandemi,” kata Dhinda Arisyiya, AVP of Investment and Financing Solutions Bukalapak, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/7/2020).
Bukalapak bekerja sama dengan platform peer to peer lending Indodana untuk menyediakan fitur ‘Bayar Tempo’. Mereka menjanjikan tak ada bunga untuk fitur ini, hanya satu kali biaya layanan di awal bulan jika Mitra menggunakan limit.
Dalam keterangan yang sama, Indodana menyatakan mereka mengutamakan kemudahan, kecepatan dan keamanan dalam mendapatkan pinjaman. Saat ini, pembiayaan produktif di platform tersebut mencapai 30 persen dari portofolio pembiayaan.
Bukalapak menargetkan fitur ‘Bayar Tempo’ digunakan ratusan dari total 1,8 juta warung Mitra Bukalapak yang berada di cakupan wilayah kerja sama dengan Indodana.
Saat ini, Bukalapak memiliki 92 juta pengguna, penjual yang berada di platform tersebut mencapai 6 juta serta 5 juta warung dan agen Bukalapak.
- POLITIK19 jam lalu
Megawati Siap Turun Tangan Jika Hasto Ditangkap, KPK: Proses Hukum Berjalan Sesuai Aturan
- POLITIK22 jam lalu
Heddy Luqito: Selama Tahun 2024 DKPP Pecat 66 Penyelenggara
- POLITIK20 jam lalu
Mardiono: Muktamar PPP Dipercepat untuk Persiapan Pemilu 2029
- POLITIK18 jam lalu
KPU Tentukan Pilkada Ulang 27 Agustus 2025 untuk Daerah yang Dimenangkan Kolom Kosong
- Jabodetabek22 jam lalu
Cemburu Melanda, Pria di Bekasi Siram Mantan Pacar dengan Air Keras
- Jabodetabek18 jam lalu
Seorang Pria Berusia 46 Tahun Tewas Tertabrak KRL di Cilebut, Bogor
- EkBis20 jam lalu
OJK: Tidak Ada Lonjakan Utang Pinjol Jelang Libur Natal dan Tahun Baru
- POLITIK21 jam lalu
PDIP Tak Mau Terburu-Buru Sikapi Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD