Berita
Saat PSBB Masa Transisi, Pemprov DKI Tutup 31 Perusahaan Sementara
AKTUALITAS.ID – Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, pihaknya telah melakukan sidak terkait protokol kesehatan Covid-19 di 3.177 perusahaan. Tercatat sejak PSBB masa transisi 6 Juni sampai 5 Agustus 2020, sejumlah perusahaan mendapatkan peringatan hingga ditutup sementara. “Dari jumlah itu ada 389 perusahaan mendapatkan peringatan pertama, 101 peringatan kedua […]
AKTUALITAS.ID – Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, pihaknya telah melakukan sidak terkait protokol kesehatan Covid-19 di 3.177 perusahaan.
Tercatat sejak PSBB masa transisi 6 Juni sampai 5 Agustus 2020, sejumlah perusahaan mendapatkan peringatan hingga ditutup sementara.
“Dari jumlah itu ada 389 perusahaan mendapatkan peringatan pertama, 101 peringatan kedua dan 31 ditutup sementara,” kata Andri dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8/2020).
Dia menjelaskan, 24 dari 31 perusahaan tersebut ditutup sementara karena ditemukan karyawan terpapar Covid-19. Sedangkan tujuh perusahaan sisanya sempat ditutup sementara karena tidak patuh dalam pelaksanaan protokol kesehatan.
24 perusahaan tersebut tersebut tersebar di lima kota administratif DKI Jakarta. Salah satunya ada delapan perusahaan yang ditutup di Jakarta Pusat.
“Dua perusahaan di Jakarta Barat, empat di Jakarta Utara, tujuh di Jakarta Timur, dan tiga perusahaan di Jakarta Selatan,” ujarnya.
Sementara itu, tujuh perusahaan yang ditutup karena protokol tersebar masing-masing satu di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur.
“Kemudian ada empat perusahaan di Jakarta Selatan,” jelas Andri.
Sebelumnya, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan pihaknya telah mengumpulkan sanksi denda terhadap pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebesar Rp 2,47 milliar.
Dia menyatakan total denda tersebut sejak PSBB periode kedua hingga masa transisi atau 3 Agustus 2020.
“Total denda secara keseluruhan sebesar Rp 2.470.710.000. Jumlah tersebut terdiri pelanggaran tidak menggunakan masker, fasilitas umum,” kata Arifin dalam keterangan tertulis, Selasa (4/8).
-
Multimedia15 hours ago
FOTO: Bawaslu Gelar Konsolidasi Nasional Perempuan Pengawas Pemilu
-
POLITIK19 hours ago
Bawaslu Gelar Konsolidasi Nasional Perempuan Pengawas Pemilu untuk Refleksi Kinerja dan Strategi Kedepan
-
POLITIK12 hours ago
Ketua Komisi II Menentang Pembentukan KPU-Bawaslu Ad Hoc
-
Ragam23 hours ago
Bantah Gelapkan Harta Warisan, Ratna Sarumpaet: Aku Enggak Dendam
-
Ragam20 hours ago
Aura Kasih Debut Jadi Eksekutif Produser, Film “Anak Kunti” Siap Menggebrak Asia
-
Nasional14 hours ago
Yenny Wahid Kritik Rencana Kenaikan PPN 12 Persen di Haul ke-15 Gus Dur
-
POLITIK18 hours ago
Ketum Hanura Ingatkan Peran Partai Kecil dalam Pembentukan Indonesia
-
EkBis12 hours ago
Bayar Pakai QRIS Kena PPN 12%: Penjelasan dan Simulasi Kenaikan Pajak