Berita
Kurangi Ketergantungan Pihak Asing, India Setop Impor 101 Perlengkapan Militer
Pemerintah India memutuskan menghentikan impor 101 perlengkapan militer sebagai upaya untuk memberdayakan produksi dalam negeri dan mengurangi ketergantungan dari pihak asing. Seperti dilansir Associated Press, Senin (10/8), keputusan itu disampaikan Menteri Pertahanan India, Rajnath Singh, berencana menerapkan larangan impor itu perlengkapan militer terbatas antara 2020 sampai 2024. Perlengkapan yang dilarang diimpor termasuk sejumlah yang memiliki […]

Pemerintah India memutuskan menghentikan impor 101 perlengkapan militer sebagai upaya untuk memberdayakan produksi dalam negeri dan mengurangi ketergantungan dari pihak asing.
Seperti dilansir Associated Press, Senin (10/8), keputusan itu disampaikan Menteri Pertahanan India, Rajnath Singh, berencana menerapkan larangan impor itu perlengkapan militer terbatas antara 2020 sampai 2024.
Perlengkapan yang dilarang diimpor termasuk sejumlah yang memiliki teknologi canggih, mulai dari senapan serbu, artileri sampai pesawat angkut dan helikopter tempur ringan.
“Tujuan kami adalah untuk memberdayakan kemampuan industri pertahanan India untuk mengantisipasi permintaan angkatan bersenjata, supaya mereka lebih siap dan memahami tujuan mandiri. Ini adalah langkah besar bagi kemandirian di bidang pertahanan,” kata Singh melalui Twitter.
Pada Mei lalu, India menyatakan perusahaan asing bisa menanamkan modal hingga 74 persen di bidang industri pertahanan, dengan kepemilikan saham paling minim 49 persen.
Kebijakan itu diterapkan untuk merayu perusahaan asing di bidang pertahanan yang mengembangkan teknologi canggih mau menanamkan modal, dan mau bekerja sama dengan perusahaan setempat.
Kebijakan ini diambil untuk menggenjot perekonomian India yang anjlok akibat virus corona.
India adalah negara dengan anggaran militer terbesar ketiga di dunia setelah Amerika Serikat dan China, menurut Institut Riset Perdamaian Internasional Stockholm dalam laporan yang dirilis April lalu.
-
NUSANTARA24/04/2025 15:30 WIB
Mantan Kepala BPN Kolaka Diduga Gelapkan Dua Sertifikat Tanah Warisan Ahli Waris
-
EKBIS24/04/2025 09:45 WIB
Rupiah ‘Lemes’ di Pembukaan 24 April 2025, Dolar AS Masih Sulit Ditaklukkan
-
EKBIS24/04/2025 09:15 WIB
Pembukaan Pasar 24 April 2025: IHSG Melejit Kuat, Lanjutkan Reli Ditopang Optimisme Pasar
-
EKBIS24/04/2025 08:30 WIB
Harga BBM Terbaru 24 April 2025: Mayoritas SPBU Tahan Harga, Cek Daftar Lengkap di Sini
-
OASE24/04/2025 05:00 WIB
Alasan Mengapa ‘Induk Alquran’ Duduk Manis di Awal Mushaf
-
JABODETABEK24/04/2025 05:30 WIB
Cuaca Jakarta 24 April: Ada Kejutan Hujan di Tengah Hari?
-
POLITIK24/04/2025 12:00 WIB
Cak Imin Tegaskan Perintah Prabowo “Rapatkan Barisan” Bukan untuk Pilpres 2029
-
NUSANTARA24/04/2025 12:30 WIB
Gunung Gede-Pangrango Buka Lagi, Tapi Ada Zona Terlarang untuk Pendaki