Berita
Dalami Saham Jiwasraya, Kejagung Periksa 9 Staf Investasi
AKTUALITAS.ID – Kejaksaan Agung menyelidiki pola jual beli saham PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan memeriksa sembilan staf perusahaan investasi, pada Selasa (11/8). “Tim Jaksa Penyidik pada Jampidsus kembali melakukan pemeriksaan 9 orang saksi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Hari Setyono dalam keterangannya, […]
AKTUALITAS.ID – Kejaksaan Agung menyelidiki pola jual beli saham PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan memeriksa sembilan staf perusahaan investasi, pada Selasa (11/8).
“Tim Jaksa Penyidik pada Jampidsus kembali melakukan pemeriksaan 9 orang saksi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Hari Setyono dalam keterangannya, Selasa (11/8/2020) malam.
Kesembilan saksi tersebut diperiksa sebagai saksi untuk tujuh korporasi yang dijadikan tersangka dalam kasus tersebut. Sebagian dari mereka merupakan pengurus dan karyawan perusahaan manager investasi. Termasuk ada karyawan dari PT. Asuransi Jiwasraya, dan Bank Kustodian.
Kesaksian mereka, katanya, dianggap perlu untuk mengungkap peran mereka dalam perusahaannya dan kaitannya dengan jual beli saham yang dilakukan PT. Jiwasraya.
“Sejauh mana peran para saksi dalam menjalankan perusahaannya dan kaitannya dengan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) yang terjadi di Bursa Efek Indonesia,” kata Hari.
Sebanyak sembilan saksi tersebut yakni, Putu Damarathi selaku, Head Institusional Sales PT Maybank Asset Management sebagai saksi untuk tersangka Korporasi PT. Maybank Asset Management.
Lalu, ada dua saksi untuk tersangka korporasi Treasure Fund Investama, yakni Erwin Budiman selaku karyawan PT Maxima Integra Investama dan Bon Tyasika selaku Direktur Kepatuhan PT BNI.
Berikutnya, dua saksi untuk tersangka korporasi PT. Corfina Capital, yakni Moudy Mangkey selaku Karyawan PT Maxima Integra dan Meitawati Edianingsih selaku Sales PT. Trimegah Sekuritas.
Satu saksi untuk tersangka korporasi PT Oso Manajemen Investasi, yaitu Diaz Adityawardhana selaku Direktur Utama Binaartha Sekuritas. Dan, satu saksi untuk korporasi PT. Pool Advista Aset Manajemen, yakni Ratnawati, sebagai Broker pada PT. Royal Investium Sekuritas.
Selanjutnya, saksi terakhir untuk tersangka korporasi PT. Millenium Capital Management, dengan memeriksa Boy Jafri selaku Kadep Portofolio Aset & Investasi Finansial PT. AJS.
“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19,” ujar Hari.
-
JABODETABEK31/01/2026 05:30 WIBBMKG Peringatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Sabtu 31 Januari
-
JABODETABEK31/01/2026 07:30 WIBDaftar 29 RT yang Masih Terendam di Jakarta per 31 Januari 2026
-
DUNIA31/01/2026 08:00 WIBAncam Gempur Habis-habisan, Trump Beri 2 Ultimatum Keras ke Iran
-
POLITIK31/01/2026 14:47 WIBPartai Gema Bangsa: Ambang Batas Tinggi Hilangkan Keterwakilan Suara Pemilih
-
NUSANTARA31/01/2026 06:30 WIBPolres Boyolali Tangkap Perampok Sadis yang Tewaskan Bocah 6 Tahun dalam Kurang dari 24 Jam
-
POLITIK31/01/2026 07:00 WIBJokowi: Prabowo-Gibran Akan Terus Mendukung Dua Periode
-
OASE31/01/2026 05:00 WIBBagaimana Manusia Diciptakan? Simak Tafsir Lengkap Surat Al Insan Ayat 1-4
-
EKBIS31/01/2026 10:30 WIBPertamina Turunkan Harga BBM Nonsubsidi, Ini Daftar Harga Terbaru

















