Berita
Ditolak Seks Istri yang Masih Nifas, Bapak Bunuh Bayi 41 Hari
AKTUALITAS.ID – Sungguh keji apa yang dilakukan KW (20), warga Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan, Lampung. KW dengan tega membunuh anak kandungnya sendiri yang masih berusia 41 hari. KW saat ini sudah ditangkap Tim Khusus Nati Bandit (Tekab) 308 Polres Way Kanan. Ironisnya, kasus pembunuhan ini terjadi karena pelaku yang dibutakan nafsu birahi. Kasus […]
AKTUALITAS.ID – Sungguh keji apa yang dilakukan KW (20), warga Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan, Lampung. KW dengan tega membunuh anak kandungnya sendiri yang masih berusia 41 hari.
KW saat ini sudah ditangkap Tim Khusus Nati Bandit (Tekab) 308 Polres Way Kanan. Ironisnya, kasus pembunuhan ini terjadi karena pelaku yang dibutakan nafsu birahi.
Kasus bermula dari tersangka KW yang ditegur istri saat menciumi anaknya sambil merokok.
“Saat itu ibu korban sedang membersihkan ikan kemudian KW yang sedang mencium anak kandungnya yang masih bayi, dikarenakan KW sedang merokok jadi ibu korban menegurnya,” kata Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung, Kamis (13/8/2020).
Peristiwa ini terjadi di Talang Neki Kampung Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan pada Minggu (9/8) sekitar pukul 22.00 WIB. Tak lama berselang, si bayi menangis akibat dicekik tersangka KW.
“Sekitar 1 jam anak tersebut menangis karena dicekik oleh KW sebanyak 2 kali saat berada di kasur. Melihat kejadian itu, sang ibu langsung mengambil anaknya dan menggendongnya sambil memberikan ASI,” kata Binsar.
Setelah itu KW mengajak istrinya untuk berhubungan badan namun ditolak dengan alasan masih masa nifas usai melahirkan. Keduanya terlibat cekcok.
Tersangka KW lalu berang dan melakukan kekerasan fisik terhadap si bayi yang masih digendong ibunya. Tersangka KW malah makin brutal dengan memukuli istri dan anaknya.
“Tak hanya itu, KW juga memukul istri dan anaknya dari belakang, hingga bagian kepala anaknya. Kemudian ibu korban berusaha berlari keluar rumah untuk meminta pertolongan namun di saat itu kaki anaknya ditarik oleh tersangka, bukannya sadar dan berhenti KW masih memukuli anaknya berulang ulang,” ungkapnya.
Istri lalu meletakkan anaknya di lantai dan meminta suaminya berhenti. Tak lama kemudian, si bayi meninggal dunia.
“Ibu korban lalu meletakkan anaknya di lantai dekat dinding rumah sambil menarik tersangka dan berteriak ‘istighfar kamu’. Setelah itu ibu korban langsung mengambil anaknya yang sedang menangis, tidak lama kemudian anaknya berhenti menangis, dalam keadaan pucat dan dingin nafasnya tersendat-sendat sehingga kemudian tidak bernafas lagi dan meninggal dunia,” ujar Binsar.
Ibu korban lalu keluar rumah lewat pintu belakang dan melaporkan kejadian ke Polres Way Kanan. Sementara jasad bayi dibawa ke rumah sakit untuk divisum.
Tersangka KW lalu ditangkap anggota Tekab 308 Polres Way Kanan bersama Unit Reskrim Polsek Gunung Labuhan di rumah orang tua kandungnya di Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan.
Tersangka dijerat Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat 3 dan 4 UU 17/2016 tentang perubahan kedua atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun.
“Pidana ditambah sepertiga dari ketentuan sebagaimana dimaksud apabila yang melakukan penganiayaan tersebut orang tuanya,” tegas Binsar.
-
NUSANTARA04/09/2025 12:39 WIB
Polres Rohil Tangkap Nakhoda dan ABK Penyelundup 15 PMI Ilegal ke Malaysia
-
NASIONAL04/09/2025 19:00 WIB
Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Laptop Chromebook
-
JABODETABEK04/09/2025 13:00 WIB
Truk Kontainer Tabrak Gerbang Tol Ciawi 2 Bogor
-
POLITIK04/09/2025 12:15 WIB
Gara-gara Politik Uang, Ketua Panwaslih dan KIP Banda Aceh Diberhentikan DKPP
-
NASIONAL04/09/2025 20:22 WIB
Tersangka Kasus Chromebook di Kejagung, KPK Kejar Nadiem Soal Google Cloud
-
NASIONAL04/09/2025 17:30 WIB
Kepala BIN dan Bappisus Menghadap Presiden di Istana
-
EKBIS05/09/2025 01:00 WIB
Aturan Distribusi Minyakita Direvisi, Bulog hingga Koperasi Akan Turun Tangan
-
OLAHRAGA04/09/2025 15:30 WIB
Bobby/Melati Berhasil Lolos ke Perempat Final Baoji China Masters