Berita
Gelar Deklarasi Pilkada Ribuan Orang, Tito Tegur Bupati Wakatobi
AKTUALITAS.ID – Bupati Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Arhawi menggelar acara deklarasi sebagai bakal calon kepala daerah Pilkada Serentak 2020 dengan mengundang ribuan orang tanpa mematuhi protokol virus corona (Covid-19). Walhasil, Mendagri Tito Karnavian menegurnya. Tito menegur keras Arhawi lewat surat bernomor 302/4364/OTDA. Surat dikirimkan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi untuk menegur Arhawi. “Dinilai yang bersangkutan […]
AKTUALITAS.ID – Bupati Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Arhawi menggelar acara deklarasi sebagai bakal calon kepala daerah Pilkada Serentak 2020 dengan mengundang ribuan orang tanpa mematuhi protokol virus corona (Covid-19). Walhasil, Mendagri Tito Karnavian menegurnya.
Tito menegur keras Arhawi lewat surat bernomor 302/4364/OTDA. Surat dikirimkan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi untuk menegur Arhawi.
“Dinilai yang bersangkutan telah menimbulkan kerumunan massa dan hal ini bertentangan dengan upaya pemerintah dalam menanggulangi serta memutus rantai penularan wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” bunyi surat yang dibagikan Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benny Irwan, Rabu (2/9/2020).
Dalam keterangannya, Benny menjelaskan bahwa Arhawi menggelar acara deklarasi pada Rabu (9/8). Acara dihelat di Lapangan Merdeka Wangi-wangi dan dihadiri ribuan warga Wakatobi.
Arhawi dinilai tak patuh terhadap pasal 67 ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda. Pasal itu mewajibkan kepala daerah untuk mematuhi aturan perundang-undangan.
Politikus Partai Golkar itu juga dinilai tak mengindahkan Pasal 4 ayat (1) huruf c, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Aturan itu mengatur pembatasan kegiatan di tempat umum selama pandemi.
“Maka berdasarkan fakta-fakta yang ada dan ketentuan yang berlaku, Mendagri meminta Gubernur Sultra sebagai wakil pemerintah pusat untuk memberikan sanksi, berupa teguran tertulis kepada Bupati Wakatobi, Arhawi,” ucap Benny.
Lihat juga: Ungkit Jakarta dan Papua, Tito Beberkan Efek Negatif Pilkada
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian juga menegur dua kepala daerah, yakni Bupati Muna Barat Laode Muhammad Rajiun Tumada dan Bupati Muna LM. Rusman Emba karena dianggap melanggar protokol Covid-19.
Kedua kepala daerah itu ditegur keras setelah menghadiri acara politik yang mengundang ribuan massa.
-
RIAU11/04/2026 16:30 WIBRatusan Warga Geruduk Sebuah Rumah yang Diduga Jadi Sarang Narkoba
-
FOTO11/04/2026 15:09 WIBFOTO: Ahmad Sahroni Beberkan Kronologi Pemerasan Pegawai KPK Gadungan
-
JABODETABEK11/04/2026 21:30 WIBPerkuat Persatuan dan Teguhkan Identitas Jakarta di Lebaran Betawi
-
NASIONAL11/04/2026 23:00 WIBKPK Amankan Politisi PDIP yang Juga Adik Bupati Tulungagung
-
PAPUA TENGAH11/04/2026 22:00 WIBManajemen Freeport dan Serikat Pekerja Tandatangani PKB ke-24 Periode 2026-2028
-
DUNIA11/04/2026 20:30 WIBUni Eropa Didesak Tangguhkan Perjanjian Asosiasi Dengan Israel
-
PAPUA TENGAH11/04/2026 16:00 WIBBiasakan Hidup Bersih, Warga Diajak Gotong Royong Bersihkan Halaman Gereja
-
NASIONAL11/04/2026 18:00 WIBPanglima TNI Dampingi Presiden RI Saksikan Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara Tahap VI

















