Berita
Usai Deklarasi, Petahana Rudi-Amsakar Daftar ke KPU Batam
AKTUALITAS.ID – HM Rudi dan Amsakar Achmad, wali kota dan wakil wali kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) kembali maju dalam Pemilihan Wali Kota Batam 2020. Usai mendeklarasikan diri, mereka mendaftar ke Kantor Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam yang berlokasi di Kecamatan Sekupang, Jumat (4/9). Rudi-Amsakar tiba di Kantor KPU Kota Batam sekitar pukul 15.30 WIB. […]

AKTUALITAS.ID – HM Rudi dan Amsakar Achmad, wali kota dan wakil wali kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) kembali maju dalam Pemilihan Wali Kota Batam 2020. Usai mendeklarasikan diri, mereka mendaftar ke Kantor Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam yang berlokasi di Kecamatan Sekupang, Jumat (4/9).
Rudi-Amsakar tiba di Kantor KPU Kota Batam sekitar pukul 15.30 WIB. Pasangan ini menyerahkan formulir pendaftaran untuk Pilwakot kepada komisioner KPU.
Sebelumnya, pasangan petahana ini melaksanakan deklarasi bersama sejumlah parpol dan simpatisan di Lapangan Auto Cafe, Tiban, Kecamatan Sekupang, sekitar pukul 14.00 WIB.
Dalam deklarasi itu, Rudi-Amsakar mengucapkan terima kasih kepada parpol dan simpatisan yang kembali memberikan kepercayaan kepada mereka untuk memimpin Batam satu periode ke depan.
Pasangan petahana Rudi-Amsakar diusung oleh delapan partai yakni Partai Nasdem, Partai Golkar, PKS, PAN, Hanura, PSI, Partai Demokrat, dan PPP. Hal ini tak jauh berbeda dengan jumlah partai pengusung pada periode sebelumnya.
“Jumlah parpol yang mendukung kami sekarang, hampir sama dengan jumlah parpol yang mendukung kami pada Pilwakot periode lalu. Maka, kami yakin, kami bisa merebut kembali suara masyarakat,” kata Rudi saat deklarasi.
Terpisah, Ketua KPU Kota Batam Herigen Agusti mengatakan pihaknya telah menerima berkas pendaftaran Rudi-Amsakar. Selanjutnya, KPU Kota Batam melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diberikan pasangan baakal calon wali kota dan wakil wali kota Batam.
“Verifikasi awal, kami akan meminta data diri dari para pengurus parpol yang mengusung pasangan ini,” kata Herigen.
Herigen menjelaskan untuk pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota Batam, setiap pasangan bakal calon harus memperoleh dukungan minimal 20 persen dari jumlah kursi atau 10 kursi di DPRD Batam.
Selain itu, ada persyaratan lain yang harus dipenuhi setiap pasangan bakal calon yang mendaftar, yaitu surat keterangan tindak pidana, narkoba dan nantinya akan dilanjutkan dengan tes kesehatan.
“Kalau nanti ada yang belum lengkap, masih ada waktu untuk melengkapi,” kata Herigen.
-
MULTIMEDIA15/03/2025
FOTO: LRT Jakarta Gelar Kompetisi Menata Hijab
-
JABODETABEK15/03/2025
Setelah Dipecat, Sandi Butar Butar Kembali Bekerja di Damkar Depok atas Perintah Gubernur Jabar
-
JABODETABEK15/03/2025
KPK Tangkap 8 Pejabat di Kabupaten OKU dalam Operasi Tangkap Tangan
-
RAGAM15/03/2025
Anak dengan Penyakit Ginjal Akut Bisa Sembuh Total, Ini Kata Pakar
-
RAGAM15/03/2025
“F1”: Film Balap Penuh Aksi yang Siap Menggebrak Layar Lebar pada 2025
-
OLAHRAGA15/03/2025
McLaren Kunci Baris Depan! Norris Pole Position di GP Australia 2025
-
OASE15/03/2025
Masjid Hidayatullah: Menyimak Sejarah Multikultural Jakarta dalam Arsitektur Tua yang Penuh Makna
-
OLAHRAGA15/03/2025
Indonesia Pastikan Satu Tempat di Final All England 2025