Berita
Pengamat: Rencana Pembangunan Ibu Kota Negara Tidak Boleh Berhenti di Tempat
AKTUALITAS.ID – Pandemi Covid-19 terus berlangsung di Tanah Air. Bahkan kasus positif Covid-19 mencapai angka 207 ribu kasus. Akibatnya pemerintah menunda pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur atau ibu kota negara (IKN). Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti, Yayat Supriyatna mendukung kebijakan pemerintah menunda pembangunan ibu kota baru tersebut. Dia sepakat dengan Sekretaris Jenderal […]
AKTUALITAS.ID – Pandemi Covid-19 terus berlangsung di Tanah Air. Bahkan kasus positif Covid-19 mencapai angka 207 ribu kasus. Akibatnya pemerintah menunda pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur atau ibu kota negara (IKN).
Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti, Yayat Supriyatna mendukung kebijakan pemerintah menunda pembangunan ibu kota baru tersebut.
Dia sepakat dengan Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno yang meminta pemerintah pusat fokus memutus mata rantai virus Corona (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Sudah bagus. Memang lebih bagus kita pending sambil persoalan bencana ini diselesaikan,” ujar Yayat, saat dihubungi, Kamis, (10/9/2020).
Dia menjelaskan, pembangunan fisik memang dihentikan, namun, tahapan perencanaan tidak boleh berhenti.
Dia meminta pemerintah agar mempersiapkan master plan, urban design, perencanaan struktur ruang tata kota, serta fasilitas umum seperti sarana transportasi dan jalan.
“Jadi yang paling penting di masa transisi sekarang ini ketika dilanda bencana Covid-19, fokus kepada penanganan Covid-19 dulu,” tuturnya.
“Kedua fokus dalam konteks perencanaan sinergi rencana yang dibuat Bappenas, rencana yang dibuat Kementerian Agraria dan Tata Ruang,” terang Yayat.
Sejauh ini, dia menilai, terdapat kekurangan dari sisi perencanaan. “Yang kemarin itu yang kurang pada konsolidasi perencanaan. Masih belum ada titik temu pada waktu itu master plan yang dibuat Bappenas, design yang dibuat oleh PUPR maupun tata ruang dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN,” kata dia.
Selain itu, dia mengungkapkan, peran pemerintah pusat terlalu dominan dibandingkan pemerintahan daerah. Seharusnya pemerintah pusat juga mengakomodasi keinginan pemerintah daerah.
Dia optimistis apabila perbedaan disatukan dan disamakan visi-misi serta rencana pembangunan ibu kota negara, maka persoalan teknis bisa diselesaikan.
“(Pembangunan,-red) ibu kota negara tetap jalan. Tidak boleh mundur. (Saya,-red) optimis dengan ini,” tambahnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengapresiasi upaya pemerintah menunda rencana pembangunan ibu kota di Kalimantan Timur.
Alasan pemerintah menunda itu pun dianggap tepat dalam upaya memutus mata rantai virus Corona (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Kami mengapresiasi keputusan pemerintah untuk menunda proses pemindahan ibu kota, mengingat penanganan wabah Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional sejatinya adalah program prioritas pemerintah,” ujar Eddy Soeparno, Rabu (9/9/2020).
-
NASIONAL01/12/2025 12:00 WIBKorban Meninggal Banjir di Sumut, Sumbar, dan Aceh Mencapai 442 Jiwa
-
RIAU01/12/2025 15:30 WIBDampak Bencana Sumatera Harga Bahan Pokok Melonjak Tajam, Cabai Merah Tembus 140 Ribu/Kg di Pekanbaru
-
EKBIS01/12/2025 10:30 WIBRupiah Menguat ke Rp 16.655 per Dolar AS pada Awal Pekan
-
NASIONAL01/12/2025 07:00 WIBPrabowo Minta Seluruh Kekuatan Nasional Terjun Tangani Bencana di Sumatra
-
RAGAM01/12/2025 19:30 WIBTiga Modus Penipuan Email yang Sedang Marak, Begini Cara Mengenalinya
-
EKBIS01/12/2025 08:30 WIBSemua Kompak Naik: Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo per 1 Desember 2025
-
EKBIS01/12/2025 15:00 WIBNovember 2025, Indonesia Alami Inflasi Bulanan 0,17 Persen
-
NUSANTARA01/12/2025 12:30 WIBSatgas Cartenz dan Polres Yahukimo Bekuk Anggota KKB Iron Heluka

















