Berita
Ganggu Ketertiban Umum, Satpol PP akan Tertibkan Ondel-ondel dan Manusia Silver
AKTUALITAS.ID – Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Timur mengintensifkan razia terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang kerap mengganggu ketertiban umum dengan menjadi manusia silver maupun atraksi ondel-ondel di jalanan. “Sejak Senin (7/9) hingga hari ini kita terus mengintensifkan penertiban terhadap manusia silver dan ondel-ondel yang dianggap mengganggu ketertiban umum,” kata Kasatpol PP Jakarta Timur, […]
AKTUALITAS.ID – Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Timur mengintensifkan razia terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang kerap mengganggu ketertiban umum dengan menjadi manusia silver maupun atraksi ondel-ondel di jalanan.
“Sejak Senin (7/9) hingga hari ini kita terus mengintensifkan penertiban terhadap manusia silver dan ondel-ondel yang dianggap mengganggu ketertiban umum,” kata Kasatpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian di Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Razia kali ini digelar dalam rangka menindaklanjuti keluhan dari masyarakat terhadap aktivitas PMKS yang dianggap mengganggu masyarakat, khususnya pengguna jalan.
Manusia silver yang terinspirasi dari aktivitas seniman pantomim, kata Budhy, tidak diperbolehkan memungut atau mengemis di sarana umum, termasuk di persimpangan lampu lalu lintas.
“Pokoknya sarana umum, jadi fenomenanya mengganggu ketertiban. Mendatangi mobil berhenti di lampu merah,” katanya.
Sedangkan penertiban terhadap PMKS dari kalangan ondel-ondel khas Betawi dilatarbelakangi kesepakatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama warga Betawi bahwa seni ondel-ondel harus dilakukan pembinaan serta tidak dipertontonkan secara ‘liar’.
“Kita di tingkat provinsi sudah melakukan koordinasi dengan pegiat budaya Betawi dan kebudayaan untuk membuat kesepakatan bersama bahwa ondel-ondel ini harusnya dibina bukan dimalfungsikan untuk mengamen. Karena di samping membahayakan penggunanya juga bisa mengganggu ketertiban lalu lintas,” katanya.
“Terkait ondel-ondel juga tercantum dalam Perda DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Budaya Betawi,” katanya.
Dalam kegiatan penertiban tersebut Satpol PP Jaktim mengerahkan sepuluh hingga 15 personel setiap kecamatan serta digabung dengan tingkat kota masing-masing 15 personel.
Petugas disebar ke sejumlah jalan umum di Jakarta Timur untuk menertibkan manusia silver maupun ondel-ondel.
Meski tidak merinci jumlah PMKS yang berhasil terjaring, namun Budhy memperkirakan sehari rata-rata terjaring tiga hingga enam orang.
“Mereka kita titipkan di Dinas Sosial,” katanya.
-
RIAU05/12/2025 17:00 WIBPolda Riau Kirim Bantuan Gelombang Keempat untuk Penanganan Bencana di Sumatera, 3.459 Alat Kerja dikirim ke Aceh dan Sumbar
-
EKBIS05/12/2025 14:30 WIBPelni Siapkan Sembilan Kapal untuk Hadapi Libur Nataru
-
NUSANTARA05/12/2025 13:30 WIBDiberlakukan Contraflow, Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi Dapat Dilintasi
-
NASIONAL05/12/2025 14:00 WIBImbas Bencana Sumatera, Menhut Bakal Cabut 20 Izin PBPH
-
NUSANTARA05/12/2025 23:00 WIBMobil Travel Terguling di Bali, 13 Wisatawan China Terluka
-
NASIONAL05/12/2025 19:00 WIBDarurat Narkoba, DPR Minta Pemerintah Tak Ragu Eksekusi Bandar
-
OTOTEK05/12/2025 15:30 WIBMotul Jangkau Konsumen Pengguna Alfagift
-
JABODETABEK05/12/2025 15:00 WIBDiduga Lakukan Perzinahan, Inara Rusli dilaporkan ke Polisi

















