Berita
Waka MPR: Keberadaan Pasukan Rajawali BIN Tak Miliki Payung Hukum yang Jelas
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua MPR Syarief Hasan mengkritik keberadaan pasukan khusus Rajawali bentukan Badan Intelijen Negara (BIN). Keberadaan pasukan khusus itu dinilai tidak memiliki payung hukum yang jelas. Menurutnya selain berpotensi menimbulkan polemik dalam kekuatan bersenjata di Indonesia, pasukan bersenjata di lembaga yang dihuni kalangan sipil adalah sesuatu yang bermasalah. Secara konstitusional, kata Syarief, Indonesia […]
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua MPR Syarief Hasan mengkritik keberadaan pasukan khusus Rajawali bentukan Badan Intelijen Negara (BIN). Keberadaan pasukan khusus itu dinilai tidak memiliki payung hukum yang jelas.
Menurutnya selain berpotensi menimbulkan polemik dalam kekuatan bersenjata di Indonesia, pasukan bersenjata di lembaga yang dihuni kalangan sipil adalah sesuatu yang bermasalah.
Secara konstitusional, kata Syarief, Indonesia hanya mengenal dua bentuk kekuatan bersenjata yakni TNI dan Polri
TNI merupakan komponen utama pertahanan negara untuk menegakkan kedaulatan bangsa yang terdiri atas tiga matra yakni TNI AD, TNI AL, dan TNI AU.
“Sementara Polri adalah lembaga penegak keamanan dan ketertiban negara sehingga hanya dua lembaga itu yang memiliki mandat konstitusional untuk mengadakan pasukan bersenjata,” kata Hasan, dikutip dari Antara, Senin (14/9/2020).
Anggota Komisi I DPR itu menegaskan, tidak ada peraturan perundang-undangan yang menyatakan BIN boleh memiliki pasukan bersenjata. Menurutnya, pengamanan dari BIN hanya berada dalam ruang lingkup fungsi intelijen sehingga tidak membutuhkan pasukan khusus bersenjata laras panjang.
Selain itu, pembentukan pasukan bersenjata di lembaga yang juga terdiri dari kalangan sipil berpotensi menimbulkan masalah.
“BIN merupakan badan intelijen, bukan pasukan bersenjata. Membuat pasukan bersenjata dalam lembaga yang juga dihuni oleh kalangan sipil adalah sesuatu yang bermasalah,” ujarnya.
Politikus Partai Demokrat itu juga mempertanyakan tanggung jawab BIN yang saat ini justru bergerak ke arah yang sangat membingungkan dan jauh dari ruh intelijen yang bersifat rahasia.
Menurutnya, lembaga yang dipimpin Budi Gunawan itu harus tetap menekankan intelijen sebagai semangat untuk menjalankan tugas dan fungsinya, alih-alih membangun kekuatan bersenjata baru yang tidak berada dalam naungan TNI dan Polri.
Syarief mengatakan, berdasarkan Peraturan Presiden 73/2020, BIN berada langsung di bawah presiden sehingga presiden seharusnya menjelaskan maksud BIN melakukan demonstrasi pasukan bersenjata itu.
“Kami juga mendorong BIN melakukan reformasi internal dan menghindari kegiatan yang kontraproduktif dengan keintelijenan untuk menghindari persepsi masyarakat soal angkatan bersenjata kelima,” tuturnya.
-
NASIONAL07/12/2025 23:00 WIBPresiden Prabowo Pimpin Rapat Darurat di Aceh
-
EKBIS07/12/2025 12:30 WIBPLN Tetapkan Tarif Listrik Tidak Berubah hingga 7 Desember 2025, Berikut Rinciannya
-
OLAHRAGA07/12/2025 20:02 WIBTim Bulu Tangkis Putri Indonesia Melaju ke Semifinal SEA Games 2025, Tantang Malaysia
-
RAGAM07/12/2025 15:30 WIBPrediksi Horoskop Minggu 7 Desember 2025 untuk Libra dan Scorpio
-
NASIONAL07/12/2025 12:00 WIBPrabowo Intrusikan Pemulihan Listrik di Wilayah Bencana Sumatra Rampung Minggu Malam
-
DUNIA07/12/2025 22:00 WIB23 Tewas dalam Kebakaran Kelab Malam di Goa India
-
POLITIK07/12/2025 11:00 WIBGolkar Desak Koalisi Permanen untuk Mendukung Pemerintahan Prabowo
-
RAGAM07/12/2025 17:00 WIB100 Musisi Bersatu Galang Dana untuk Pemulihan Sumatra

















