NASIONAL
Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, MPR: Statusnya Sudah Clear
AKTUALITAS.ID — Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyebut usulan Presiden ke-2 RI Soeharto untuk menjadi Pahlawan Nasional seharusnya tak lagi jadi polemik. Menurutnya, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sudah menyatakan Soeharto clear alias tidak ada masalah.
“MPR pada periode lalu sudah menyatakan yang bersangkutan clear, dalam arti sudah menjalani proses sesuai dengan TAP MPR,” ujar Muzani di Bandung, Jawa Barat, Jumat (24/10/2025).
Meski begitu, Muzani menegaskan keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden Prabowo Subianto. “Presiden tentu punya pertimbangan dan pandangan yang matang terhadap siapa saja yang layak diberi gelar pahlawan nasional,” katanya.
Muzani mengajak semua pihak menunggu keputusan resmi dari Presiden.
“Saya kira tinggal tunggu bagaimana keputusan Presiden untuk memberi gelar pahlawan nasional kepada tokoh-tokoh yang dipilih,” ucapnya.
Sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) mengusulkan 40 nama tokoh untuk dianugerahi gelar Pahlawan Nasional. Di antara nama-nama itu ada aktivis buruh perempuan Marsinah, Presiden ke-2 RI Soeharto, dan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Nama lainnya yang turut diusulkan antara lain Syaikhona Muhammad Kholil dari Bangkalan, KH Bisri Syansuri, KH Muhammad Yusuf Hasyim dari Tebuireng, Jombang, Jenderal (Purn) M. Jusuf dari Sulsel, serta Jenderal (Purn) Ali Sadikin, mantan Gubernur DKI Jakarta. (YAN KUSUMA/DIN)
-
NASIONAL17/06/2026 14:00 WIBKonferensi Pers BEM Fakultas Bersatu Berujung Gelombang Bantahan
-
NASIONAL17/06/2026 06:00 WIBKPU dan Bawaslu Kebagian Rp8,4 Triliun Lebih
-
POLITIK17/06/2026 11:00 WIBPakar Usul Bentuk Lembaga Baru Pemutus Syahwat Politik Parlemen
-
JABODETABEK17/06/2026 06:30 WIBPerpanjangan SIM A & C Hanya 6 Jam
-
NASIONAL17/06/2026 07:00 WIBWaka MPR Harap Harga BBM Normal Lagi
-
POLITIK17/06/2026 09:00 WIBKPU EVoting Solusi Pemilu Ulang LN
-
EKBIS17/06/2026 10:30 WIBRupiah Jadi Mata Uang Asia Terlemah Hari Ini
-
OASE17/06/2026 05:00 WIBPeringatan Al-Qur’an untuk Pembalak Hutan dan Perusak Lingkungan

















