Connect with us

Berita

Pilkada Serentak, NasDem Bidik 80 Persen Kemenangan

AKTUALITAS.ID – Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai NasDem, Johnny G Plate mengatakan, bahwa Pilkada serentak tahun 2020 ini merupakan fondasi bagi partainya untuk mencapai target pada Pemilu 2024. Dia mengatakan, dalam Pilkada tahun ini partainya telah mengusung paslon dari 267 daerah. Hanya ada tiga daerah yang tidak memenuhi syarat pendaftaran. “Pilkada serentak tahun 2020 merupakan fondasi […]

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai NasDem, Johnny G Plate mengatakan, bahwa Pilkada serentak tahun 2020 ini merupakan fondasi bagi partainya untuk mencapai target pada Pemilu 2024.

Dia mengatakan, dalam Pilkada tahun ini partainya telah mengusung paslon dari 267 daerah. Hanya ada tiga daerah yang tidak memenuhi syarat pendaftaran.

“Pilkada serentak tahun 2020 merupakan fondasi bagi Partai NasDem untuk mencapai target pada Pemilu 2024,” ujarnya

Johny mengatakan, partai NasDem selalu sukses dan selalu tercantum dalam daftar pemenang Pilkada. Oleh karena itu, ia optimis bahwa Pilkada tahun ini merupakan refleksi kemenangan seperti tahun-tahun sebelumnya.

Menurutnya, Pilkada 2020 merupakan media konsolidasi sekaligus bentuk konsistensi Partai NasDem dalam memperjuangkan hak masyarakat Indonesia.

“Dalam Pilkada tahun ini, sebesar 80 persen dari 267 daerah yang diikuti partai NasDem. Ini merupakan refleksi dari tahun 2015 sampai 2018. Di mana partai NasDem selalu sukses dalam daftar pemenang terbanyak Pilkada,” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa pihaknya akan selalu menerima hasil dari lembaga survei. Sebab, selama ini partai NasDem menjadikan survei tentang elektabilitas suatu kandidat sebagai dasar dalam mengambil keputusan untuk menentukan pasangan calonnya.

“Dalam hal ini, survei mengenai elektabilitas akan menunjukkan aspirasi masyarakat tentang pemimpin,” ujarnya.

Johny menekankan bahwa Partai NasDem akan selalu mendukung dan menaati peraturan perundangan-undangan yang berlaku tentang Pilkada 2020. Seperti politik tanpa mahar, maupun syarat lainnya.

“Ada 3 daerah yang tidak mencukupi syarat pengajuan sesuai ketentuan Undang-Undang (UU). Penentuan calon yang diusulkan telah didukung oleh Partai NasDem berdasarkan prinsip yang tertuang dalam peraturan, yakni politik tanpa mahar,” katanya.

Selain itu, lanjut Johny, Partai NasDem juga akan mengikuti aturan yang sudah disepakati oleh DPR dan KPU terkait penyelenggaraan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19. Partainya akan mendukung metode kampanye secara daring, serta akan mengawasi ketat seluruh paslonnya dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Kami tidak ingin aktivitas kampanye pada masa Pilkada menjadi cluster baru penyebaran virus Corona. Partai NasDem mendorong aktivitas kampanye yang lebih dominan menggunakan media daring,” tutupnya.

Trending

Exit mobile version