Connect with us

Berita

Bawaslu: Pelanggaran Protokol Kesehatan saat Kampanye Terjadi di 35 Kabupaten/Kota

AKTUALITAS.ID – Komisioner Bawaslu RI, Mohammad Afifuddin, merilis hasil evaluasi penyelenggaraan kampanye Pilkada 2020 dalam tiga hari terakhir. Hasilnya, pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 masih ditemukan di protokol kesehatan pencegahan Covid-19. “Evaluasi kami lakukan pada 28, 29 dan 30 September 2020. Ada 582 kegiatan kampanye di 187 Kabupaten/Kota. Pelanggaran protokol kesehatan masih ditemukan pada 35 […]

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Komisioner Bawaslu RI, Mohammad Afifuddin, merilis hasil evaluasi penyelenggaraan kampanye Pilkada 2020 dalam tiga hari terakhir. Hasilnya, pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 masih ditemukan di protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Evaluasi kami lakukan pada 28, 29 dan 30 September 2020. Ada 582 kegiatan kampanye di 187 Kabupaten/Kota. Pelanggaran protokol kesehatan masih ditemukan pada 35 kabupaten/kota,” tulis Afifuddin dalam siaran persnya, Kamis (1/10/2020).

Afifuddin merinci, beberapa daerah pelanggaran protokol pencegahan Covid-19, seperti di Depok, Trenggale, Mojokerto, Ketapang, Bontang, Supiori, Bulukumba, Pasangkayu, Makassar dan Solok Selatan.

Secara persentase, lanjut Afifudin, dari 582 kampanye tersebut, 43 persen atau 250 kegiatan di antaranya masih terjadi pertemuan tatap muka. Kemudian, 22 persen atau 128 kegiatan adalah penyebaran bahan kampanye.

Kemudian, Pemasangan alat peraga sebanyak 99 kegiatan atau 17 persen, kampanye di media sosial sebanyak 64 kegiatan atau 11 persen, dan kampanye dalam jaringan sebanyak 41 kegiatan.

“Mayoritas pasangan calon dan tim kampanye masih menggunakan kampanye dalam bentuk pertemuan langsung yang membutuhkan protokol kesehatan. Pilihan kampanye ini juga berpotensi adanya penyebaran Covid-19,” tandas dia.

TRENDING