Berita
Demokrat Desak Cakada yang Tak Terapkan Protokol Kesehatan Diberi sanksi
AKTUALITAS.ID – Partai Demokrat meminta penguatan instrumen hukum dalam pelaksanaan Pilkada serentak di tengah Pandemi Covid-19. Demokrat menilai perlu ada penindakan terhadap pasangan calon yang tidak menerapkan protokol kesehatan. “Partai Demokrat meminta ada ketegasan bagi untuk melakukan penindakan paslon-paslon yang tidak mengindahkan protokol covid. Artinya mekanisme sanksi harus diperkuat. Instrumen hukumnya harus diperkuat,” kata Sekretaris […]
AKTUALITAS.ID – Partai Demokrat meminta penguatan instrumen hukum dalam pelaksanaan Pilkada serentak di tengah Pandemi Covid-19. Demokrat menilai perlu ada penindakan terhadap pasangan calon yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
“Partai Demokrat meminta ada ketegasan bagi untuk melakukan penindakan paslon-paslon yang tidak mengindahkan protokol covid. Artinya mekanisme sanksi harus diperkuat. Instrumen hukumnya harus diperkuat,” kata Sekretaris Bappilu Partai Demokrat, Kamhar Lakumani dalam diskusi, Sabtu (3/10/2020).
Dia menuturkan, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono meminta agar dibentuk satuan tugas Covid-19 di internal partai. Tugasnya untuk memastikan pasangan calon yang diusung Partai Demokrat mematuhi protokol kesehatan.
“Rencana pembentukan satgas pilkada yang antara lain tugas besarnya memastikan paslon kita mengindahkan protokol covid. Sampai timses sekalipun bagaimana timses pada masa pandemi gerakan paling efektif menyesuaikan protokol covid,” ujarnya.
Tim ini akan memantau gerakan pasangan calon dan timsesnya supaya benar-benar tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan.
“Tim itu akan melakukan kunjungan ke daerah untuk melakukan monitoring dan evaluasi,” tutup Kamhar.
-
POLITIK31/01/2026 14:47 WIBPartai Gema Bangsa: Ambang Batas Tinggi Hilangkan Keterwakilan Suara Pemilih
-
RIAU31/01/2026 19:00 WIBSatu Oknum Polisi dan 4 Sipil Terlibat Narkoba Ikuti Rehabilitasi di RSJ Riau
-
EKBIS31/01/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Ambles ke Rp2,86 Juta, Cek Rincian Harga Buyback yang Ikut Terjun Bebas
-
POLITIK31/01/2026 14:00 WIBPKB: Penghapusan Ambang Batas Parlemen Bukan Solusi Ideal untuk Pemilu 2029
-
DUNIA31/01/2026 15:00 WIBMedia Israel: AS Siap Gempur Iran dalam Hitungan Jam
-
EKBIS31/01/2026 16:00 WIBCORE: Ketua OJK Baru Harus Sosok yang Berani
-
DUNIA31/01/2026 12:00 WIBTensi AS-Iran Makin Tinggi, Kapal Perusak USS Delbert D. Black Tiba di Timteng
-
JABODETABEK31/01/2026 12:30 WIBKebakaran di Cengkareng Jakarta Barat, 4 Rumah dan 3 Lapak Terbakar

















