Berita
Tim Pemburu Preman Polres Jakbar Amankan Penjudi Togel di Terminal Bus Kalideres
AKTUALITAS.ID – Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Metro Jakarta Barat menangkap pelaku judi togel di sekitaran Terminal Kalideres, Jakarta Barat. Penangkap itu dilakukan pada Senin (5/10). Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP Agus Rizal mengatakan, penangkapan terhadap pelaku judi togel dipimpin oleh Katim 3 TPP Aiptu Suyanto. “Bersama pelaku, ditemukan beberapa barang bukti antaranya […]
AKTUALITAS.ID – Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Metro Jakarta Barat menangkap pelaku judi togel di sekitaran Terminal Kalideres, Jakarta Barat. Penangkap itu dilakukan pada Senin (5/10). Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP Agus Rizal mengatakan, penangkapan terhadap pelaku judi togel dipimpin oleh Katim 3 TPP Aiptu Suyanto.
“Bersama pelaku, ditemukan beberapa barang bukti antaranya sejumlah uang, kertas rekapan judi togel dan bukti isi chat di WhatsApp,” kata Agus dalam keterangannya, Selasa (6/10).
Agus menjelaskan, penangkapan ini saat tim 3 TPP Polres Metro Jakarta Barat bersama tim patroli pimpinan Ipda Sutono bersama-sama melaksanakan Patroli sekitaran Terminal Bus Kalideres. Kemudian, mereka telah mengamankan pelaku judi togel tersebut berserta barang bukti.
“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Kalideres Kompol Slamet membenarkan terkait penangkapan terhadap para pelaku judi togel tersebut.
“Disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kalideres untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Slamet.
Selain itu, Kanit Reskrim Polsek Kalideres Iptu Anggoro menambahkan, pelaku yang diamankan itu merupakan buruh harian lepas berinisial ED (38) yang merupakan warga asal Kampung Pucung, Cihampelas, Bandung, Jawa Barat.
“Dari hasil penangkapan tersebut, kami menerima penyerahan dari team pemburu preman Polres Metro Jakarta Barat berupa 1 buah Hp Samsung Galaxi J3, 1 buah tas berisi kupon dan buku rekapan togel,” ujar Anggoro.
“Guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 303 KUHPidana,” tutupnya.
-
FOTO21/02/2026 06:34 WIBFOTO: Astra Rayakan HUT ke-69 Sebuah Perjalanan Membangun Negeri
-
NUSANTARA21/02/2026 20:03 WIBKronologi Tewasnya Pelajar yang Dihantam Helm oleh Oknum Brimob
-
POLITIK21/02/2026 07:00 WIBGibran Minim Tampil, Ahli: Hubungan Prabowo-Jokowi Makin Retak
-
EKBIS21/02/2026 11:30 WIBRekor Baru! Harga Emas Antam Tembus Rp3 Juta per Gram Hari Ini
-
NASIONAL21/02/2026 10:00 WIBEddy Soeparno: Energi Terbarukan Kunci Ketahanan Energi Indonesia
-
JABODETABEK21/02/2026 06:30 WIBTangerang Dilanda Banjir Rob, Ratusan Keluarga Terdampak
-
JABODETABEK21/02/2026 05:30 WIBBMKG memprakirakan cuaca di wilayah Jabodetabek pada Sabtu
-
JABODETABEK21/02/2026 10:30 WIBPramono Anung: Persoalan Klasik Jakarta Masih Belum Tuntas

















