Berita
Soal UU Ciptaker, AJI: Pemerintah & DPR Konsisten Mengabaikan Kepentingan Rakyat
AKTUALITAS.ID – Ketua Umum Aliansi Jurnalistik Indonesia (AJI), Abdul Manan mengecam pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang. Apalagi, pengesahan dilakukan DPR dengan mengabaikan aspirasi masyarakat dan dilakukan secara diam-diam. “Kita sebenarnya seperti dejavu ketika DPR mengesahkan RUU KPK. Apa yang kita baca dari dua peristiwa berbeda tapi memiliki bottom lane ini. Pemerintah dan DPR konsisten […]

AKTUALITAS.ID – Ketua Umum Aliansi Jurnalistik Indonesia (AJI), Abdul Manan mengecam pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang. Apalagi, pengesahan dilakukan DPR dengan mengabaikan aspirasi masyarakat dan dilakukan secara diam-diam.
“Kita sebenarnya seperti dejavu ketika DPR mengesahkan RUU KPK. Apa yang kita baca dari dua peristiwa berbeda tapi memiliki bottom lane ini. Pemerintah dan DPR konsisten mengabaikan kepentingan rakyat dan membela kepentingan kroni-kroninya sendiri,” katanya dalam aksi virtual menolak pengesahan UU Cipta Kerja, Kamis (8/10).
Dia khawatir akan terjadi peristiwa besar yang masih merugikan rakyat di kemudian hari jika pemerintah dan DPR dibiarkan mengesahkan UU secara diam-diam.
“RUU KPK dibahas secara diam-diam, bahkan dibahas di hotel. Sedangkan RUU Cipta Kerja dibahas dalam masa pandemi yang seharusnya pemerintah bisa lebih fokus menangani pandemi ini dari pada menggolkan UU yang kita tidak tahu apakah bisa seperti yang pemerintah sebut bisa mendatangkan investasi. Menurut saya bullshit dalam situasi (pandemi) seperti ini berharap ada investasi,” jelasnya.
Menurut Abdul Manan, dua peristiwa besar pengesahan RUU KPK dan Cipta Kerja merupakan sumber ketidakpercayaan publik terhadap pemerintahan Joko Widodo alias Jokowi. Dia mengatakan, jangan sampai pemerintahan Jokowi ketika lengser meninggalkan warisan yang merugikan rakyat.
“Pemerintah Jokowi akan mewariskan legacy yang sangat buruk. Rezim ini bukan hanya akan dikenang sebagai pemerintahan yang meninggalkan jalan tol baru, proyek baru, pelabuhan baru, tetapi merusak warisan yang sudah diberikan reformasi. Reformasi menghendaki pemberantasan korupsi dirusak oleh RUU KPK, dan sekarang mengesahkan Omnibus Law,” tegasnya.
-
POLITIK29/04/2025 14:21 WIB
Drama Istana? Hasan Nasbi Putuskan Mundur dari PCO
-
OASE29/04/2025 05:00 WIB
Detik-Detik Kritis: Inilah Doa Agar Iman Tak Goyah Dihasut Setan Menjelang Kematian
-
JABODETABEK29/04/2025 05:30 WIB
Jakarta Bakal Disinari Matahari Sepanjang Hari Selasa 29 April 2025
-
POLITIK29/04/2025 15:00 WIB
Insyaallah Bersama Lagi, Ahmad Syaikhu Tegaskan Dukungan PKS untuk Prabowo di 2029
-
EKBIS29/04/2025 08:30 WIB
Dari Aceh hingga Papua: Inilah Harga BBM Pertamina Terbaru Hari Ini
-
FOTO29/04/2025 07:59 WIB
FOTO: RDPU Komisi VI bersama Masyarakat Melayu Rempang dan Desa Gobah
-
NASIONAL29/04/2025 09:00 WIB
Teka-teki Status Istimewa Solo: DPR Ungkap Bukan Usulan Pemerintah, Lalu dari Mana?
-
FOTO29/04/2025 18:34 WIB
FOTO: Raker Komisi V dengan Mendes PDT dan Menteri Transmigrasi