Connect with us

Berita

Coba Kabur akan Ditangkap, Polisi Gadungan di Purwakarta ‘Dihadiahi’ Timah Panas

AKTUALITAS.ID – Satreskrim Polsek Bungursari berhasil menangkap seorang polisi gadungan yang mengaku bertugas di Satnarkoba Polres Purwakarta. Pelaku dihadiahi timah panas karena coba kabur saat akan ditangkap. “Modus operandi tersangka berpura-pura menjadi anggota polisi yang mengaku dari Polres Purwakarta menjadi anggota Satnarkoba Polres Purwakarta, pelaku mendatangi remaja atau pelajar yang sedang melaksanakan kegiatan di depan […]

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Satreskrim Polsek Bungursari berhasil menangkap seorang polisi gadungan yang mengaku bertugas di Satnarkoba Polres Purwakarta. Pelaku dihadiahi timah panas karena coba kabur saat akan ditangkap.

“Modus operandi tersangka berpura-pura menjadi anggota polisi yang mengaku dari Polres Purwakarta menjadi anggota Satnarkoba Polres Purwakarta, pelaku mendatangi remaja atau pelajar yang sedang melaksanakan kegiatan di depan sekolah. Ia melakukan pengancaman dan kekerasan mengumpulkan HP,” ujar Kapolres.

Indra menjelaskan secara rinci aksi yang dilancarkan pelak. RS salah satu korban beserta teman-temannya melakukan aktivitas di sekitar sekolah, tiba-tiba pelaku yang menggunakan kaos coklat bertuliskan polisi langsung menghadang korban.

Saat penghadangan, pelaku sempat mengeluarkan pistol dan menyelipkan di pinggangnya. Kemudian pelaku meminta korban untuk mengumpulkan telpon genggam yang dibawa dan menuduh korban menyimpan narkoba jenis ganja di tubuhnya. Pelaku menggeledah korban dan langsung kabur meninggalkan korban.

“Berdasarkan pemeriksaan terungkap pelaku sudah melakukan aksi serupa di 21 TKP di wilayah hukum Polres Purwakarta. Namun baru delapan orang korban yang mengaku menjadi korban kejahatan pelaku,” terang Indra.

“Karena pelaku berusaha kabur dan melawan, kami lakukan tindakkan tegas dan terukur dengan menembak di bagian kaki pelaku,” tegasnya.

Hasil kejahatan pelaku yang beraksi seorang diri, diberikan kepada Dadan yang berperan menjual barang curian tersebut melalui sosial media.

Sementara pelaku mengaku menjadi polisi gadungan agar aksi kejahatannya dapat berjalan lancar. “Pakai segaram polisi untuk menakuti korban, saya dapat perlengkapan itu beli di pertokoan yang jual atribut polisi,” pelaku berinsial AD.

AD (31) warga Purwakarta yang mengaku sebagai polisi dan D (27) yang membantu menjualkan barang curian, kini harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Purwakarta.

Dari tangan pelaku polisi menyita 49 HP berbagai merk hasil curian, satu unit motor, seragam polisi dan sepucuk pematik api berbentuk senjata yang digunakan pelaku.

Pelaku terancam pasal 365 dan atau 368 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan atau pemerasan dan pengancaman dengan kurungan penjara 7 tahun.

Trending



Copyright © 2024 aktualitas.id